Putra Presiden Soeharto Kini Jadi Sorotan, Utang 2,6 T Ditagih Negara, Mahfud MD: Itu Uang Rakyat

Diketahui utang yang harus dilunasi Tommy Soeharto kepada negara sebesar Rp 2,6 triliun.

ggintersport.com
Tommy Soeharto 

- BDNI milik Sjamsul Nursalim memperoleh Rp 37,04 triliun

- Bank BCA milik Liem Sioe Liong memperoleh 26,59 triliun

- Bank Danamon milik Usman Admadjaja memperoleh 23,05 triliun

- Bank Umum Nasional milik Bob Hasan dan Kaharudin Ongko memperoleh 12,06 triliun

- Bank Indonesia Raya perusahaan publik (Bambang Winarso) memperoleh Rp 4,02 triliun

- Bank Nusa Nasional milik Aburizal Bakrie memperoleh Rp 3,02 triliun

- Bank Tiara Asia perusahaan publik (HR Pandji M. Noe) memperoleh Rp 2,97 triliun

- Bank Modern milik Samadikun Hartono memperoleh Rp 2,55 triliun

- Bank Pesona Utama milik Hutomo Mandala Putra memperoleh 2,33 triliun

- Bank Asia Pacific memperoleh 2,05 triliun

Kesepuluh Bank tersebut memperoleh dana BLBI senilai total Rp 115,71 triliun.

Meskipun tujuan utama BLBI adalah untuk memastikan para deposan dapat memperoleh kembali tabungannya, Hick mengungkapkan bahwa dana tersebut banyak disalahgunakan oleh para pemilik bank yang menggunakannya untuk menuangkan ke dalam kerajaan bisnis mereka yang runtuh.

Mengutip dari berbagai sumber, Bank milik Tommy tersebut awalnya bernama Bank Pesona Kriyadana yang lahir dari merger tiga bank yang berasal dari tiga kota yang berbeda yakni Bank Kota Asri (Surabaya), Bank Parahyangan Ekonomi (Bandung) dan Berdjabat Banking Corp (Jakarta) pada 20 Mei 1974.

Nama bank hasil merger itu dinamakan Overseas Express Bank, atau disingkat OEB. OEB kemudian melakukan merger beberapa kali lagi dengan bank lain.

Tercatat, pada era 1980-an, bank ini terus tumbuh, setelah sahamnya diambil alih (50%) oleh Bank Indonesia pada April 1980 dan sisanya dimiliki oleh investor lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved