Banggai Hari Ini

Pimpinan PT BUR Tak Hadiri Panggilan DPRD Banggai, Legislator Merasa Dilecehkan

Ketidakhadiran pimpinan PT BUR karena alasan Kabupaten Banggai masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/NAWI
Anggota Komisi 1 DPRD Banggai menyesalkan ketidakhadiran pimpinan PT Bahari Utama Raya (BUR) dalam rapat dengar pendapat di kantor DPRD Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (31/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Anggota Komisi 1 DPRD Banggai menyesalkan ketidakhadiran pimpinan PT Bahari Utama Raya (BUR) dalam rapat dengar pendapat di kantor DPRD Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (31/8/2021).

"Kalau tidak hadir bagaimana mau menyelesaikan masalah," kata Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Masnawati Muhammad, saat memimpin rapat.

Ketidakhadiran pimpinan PT BUR karena alasan Kabupaten Banggai masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kalau alasannya itu, rapat ini juga sebenarnya tidak dilakukan. Namun tetap dilaksanakan karena masalah rakyat," ucap politisi Gerindra tersebut.

Masnawati meminta kepada perwakilan yang hadir agar memberitahukan pimpinannya segera menghadiri rapar selanjutnya.

"Selasa pekan depan, harus hadir. Tidak ada alasan," ucapnya.

Baca juga: Didemo Buruh, Direktur PT Bahari Utama Raya Sebut Upah Sudah sesuai Standar

Baca juga: Puluhan Buruh Segel Pintu Masuk PT Multi Nabati Sulawesi di Banggai

Sementara itu, sejumlah buruh PT BUR yang hadir dalam rapat itu juga meminta aktivitas perusahaan dihentikan sementara dengan alasan yang sama, yaitu penerapan PPKM.

Permintaan puluhan buruh itu disahuti legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bachtiar Pasman.

Dia mengusulkan DPRD berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Banggai agar menutup sementara aktivitas perusahaan di bawah naungan PT Multi Nabati Sulawesi.

"Kalau alasannya itu tutup juga perusahaan," ucap Bachtiar.

Bachtiar sangat geram dengan ketidakhadiran pimpinan perusahaan.

"Lembaga ini seperti dilecehkan," ujarnya.

Rapat dengar pendapat ini akhirnya diskorsing, dan akan dilanjutkan Selasa (7/9/2021) pekan depan.

Baca juga: Pose Foto Dinilai Berani, Amanda Manopo Tolak Kontrak Bareng Arya Saloka, Nasib Ikatan Cinta?

Sebelumnya, puluhan buruh berunjuk rasa di depan PT Multi Nabati di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (26/8/2021) lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved