Azis Syamsudding Punya 8 Orang Dalam di KPK, Rocky Gerung: Pasti Bukan Gengnya Novel Baswedan

Rocky Gerung turut menyoroti dugaan adanya delapan orang dalam yang dimiliki Azis Syamsuddin di KPK.

Andri/Man (dpr.go.id)
M. Azis Syamsuddin 

TRIBUNPALU.COM - Pengamat politik Rocky Gerung turut menyoroti dugaan adanya delapan orang dalam yang dimiliki Azis Syamsuddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui kabar ini muncul dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada.

Yusmada mengungkapkan Azis Syamsuddin memiliki delapan orang internal di KPK yang bisa diatur untuk mengurus perkara.

Yusmada mengatakan, informasi itu didapatkannya dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.

Adapun Yusmada hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan pengacara Maskur Husain.

Awalnya, jaksa bertanya kepada Yusmada mengenai apa saja yang ia ketahui dari Syahrial terkait dengan keterlibatan Azis pada perkara ini.

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Matikan Mikrofon saat Interupsi Rapat RUU Cipta Kerja: Mik Mati Otomatis

Baca juga: Kapolri Berani Atau Tidak? Novel Baswedan Siap Gabung Jadi ASN Polri Tapi Ada Syaratnya

“Pak Syahrial pernah cerita enggak Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?” kata jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

“Pernah, Pak,” ucap Yusmada.

Kemudian, jaksa menanyakan apakah salah satu dari delapan orang itu adalah Robin.

“Iya, Pak,” ucap Yusmada.

Dalam dakwaan Robin, jaksa menyebut adanya aliran dana dari Azis ke mantan penyidik KPK itu.

Lantas jaksa menanyakan kembali apakah Yusmada mengetahui dari Syahrial berapa tarif yang diminta Robin untuk mengurus perkara dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai agar tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Waktu itu Syahrial mengatakan Robin minta Rp 1,4 miliar supaya enggak naik ke penyidikan,” kata dia.

Yusmada mengatakan, saat Syahrial menyampaikan hal tersebut kepadanya, ia hanya diam.

Namun, beberapa hari kemudian, Syahrial meminta Yusmada untuk menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Tanjungbalai Teti Julaini Siregar.

Yusmada lalu menghubungi Teti, kemudian Teti menghadap ke Syahrial.

Sehari setelah bertemu Syahrial, Teti menyampaikan keluh kesahnya kepada Yusmada.

Saat itu, Yusmada mengetahui bahwa Teti diminta Syahrial untuk menyiapkan sejumlah uang, tetapi ia tak memahami apakah uang tersebut diminta Syahrial untuk memberi suap kepada Robin atau tidak.

“Besoknya Bu Teti jumpai saya, ’Bang, pening kepalaku, aku disuruh siapkan Pak Wali Kota uang,” ucap Yusmada.

Yusmada juga mengaku tidak mengetahui dari mana sumber uang yang dipakai Syahrial untuk membayar Robin.

“Pak Wali Kota pernah bilang (uang) sudah dikirim,” kata dia.

“Saudara tahu sumber uang itu dari mana?” ucap jaksa lagi. 

“Tidak disebutkan, Pak,” imbuh Yusmada.

Adapun Yusmada ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.

Dalam persidangan, Yusmada juga mengaku telah memberikan uang Rp 100 juta kepada Syahrial sebagai tanda terima kasih telah mengangkatnya sebagai Sekda Kota Tanjungbalai.

Terkait dengan hal tersebut, Rocky Gerung pun turut buka suara.

Diakui Rocky Gerung banyak orang yang beranggapan bahwa banyak pejabat tinggi yang memang memiliki orang-orang dalam di KPK.

Orang-orang dalam ini dimanfaatkan untuk memberikan sinyal atau informasi terkait OTT kepada para pejabat tinggi tersebut.

"Sebagian menganggap setiap pejabat tinggi di lembaga tinggi biasanya pelihara dukun di KPK itu, supaya ada dukun kasih sinyal besok ditangkap OTT kabur dulu, nanti cariin siapa yang akan pasangan badan kita atur di sini," ujar Rocky Gerung dalam kanal YouTubenya.

Dan menurut Rocky Gerung, orang-orang dalam pejabat tinggi ini pasti dinyatakan lolos TWK dan tidak mungkin diberhentikan atau bahkan dipecat dari KPK.

"Pasti itu bukan gengnya Novel Baswedan yang jadi cangkang di KPK," sambungnya.

"Karena nggak mungkin Novel Baswedan melakukan hal yang buruk semacam ini," imbuh Rocky Gerung.

Rocky Gerung yakin bahwa dalam waktu dekat akan terbongkar siapa sosok yang menjadi orang-orang dalam Azis Syamsuddin di KPK.

"Mungkin dalam waktu dekat akan dibukan siapa yang disebut sebagai dukun di situ atau pengatur kasus di KPK atau sewaan dari orang-orang DPR di KPK," ungkap Rocky Gerung.

Di sisi lain Rocky tidak merasa heran jika banyak anggota DPR yang memiliki orang dalam di KPK.

"Kebanyakan yang bermasalah anggota DPR yang punya posisi untuk mengatur anggaran dan mempengaruhi anggaran sampai ke provinsi, jadi mereka yang menyewa mata-mata di KPK," pungkasnya.

(TribunPalu.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved