Viral
Viral Pengakuan Ibu Soal 3 Anaknya Dilecehkan Ayah Kandung, Polda Sulsel: Itukan Kasus Lama
Viral di media sosial pengakuan seorang ibu soal mantan suaminya yang melecehkan tiga putri kandungnya sendiri di Luwu Timur, SulawesI Selatan.
TRIBUNPALU.COM - Viral di media sosial pengakuan seorang ibu soal mantan suaminya yang melecehkan tiga anak kandungnya sendiri di Luwu Timur, SulawesI Selatan.
Pantauan Tribun-timur.com hingga pukul 4 sore, cuitan viral ini sudah lebih dari 7 ribu.
Cuitan netizen turut disertai artikel berjudul Tiga Anak Saya Diprkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan.
Tak hanya itu, beberapa pengguna Twitter menandai akun @DivHumas_Polri dan @KomnasPerempuan dalam cuitannya.
Artikel tersebut berisi curahan hati seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ia menceritakan terkait perjalanan kasus dugaan rudapaksa yang dialami tiga anaknya.
Pelakunya disebutkan adalah mantan suami sendiri.
Namun, seiring perjalanan kasus yang mulai bergulir sejak 2019, polisi rupanya menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).
Baca juga: Dianggap Hambat Karir, Kini Indro Warkop DKI Minta Maaf pada 3 Pria Warkopi: Sudah Terjadi
Baca juga: Merasa Diperalat, Irjen Napoleon Bonaparte Kirim Surat Terbuka: Aku Bukan koruptor
Baca juga: Airlangga Hartarto: Transisi Energi Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan Ramah Lingkungan
Lalu seperti apa tanggapan Polda Sulsel ihwal perjalanan kasus itu?
Jurnalis Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
Zulpan pun menjelaskan terkait SP3 tersebut.
Ia membenarkan munculnya SP3 atas penanganan kasus dugaan rudapaksa itu.
"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan.
Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.
"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ujar perwira tiga bunga melati itu.