Viral
Viral Pengakuan Ibu Soal 3 Anaknya Dilecehkan Ayah Kandung, Polda Sulsel: Itukan Kasus Lama
Viral di media sosial pengakuan seorang ibu soal mantan suaminya yang melecehkan tiga putri kandungnya sendiri di Luwu Timur, SulawesI Selatan.
Polisi SP3 Kasus
Dugaan kasus Rudapaksa terhadap tiga anak kandung, disebut telah dihentikan (SP3) di Polres Luwu Timur.
RS mengatakan, kasus ini dihentikan alias SP3 karena tidak ada bukti yang kuat dari kedua korban setelah dilakukan Visum.
"Katanya penyidik disana tidak ada bukti kuat untuk menyelidiki kasus ini, makanya mereka (penyidik) hentikan ini," ungkap Rs.
Proses penghentian kasus ini menurut Rs, juga ada kejanggalan. Karena surat SP3 di Polres juga terkesan dipaksakan penyidik.
Kata Rs, ada beberapa lembar kertas yang ditunjukan penyidik. Tapi yang bisa ia lihat hanya dilembaran pertama dan terakhir.
"Ada beberapa lembaran kertas saya lihat, tapi mereka (penyidik) bilang saya hanya lihat lembar pertama dan terakhir," ujarnya.
"Memang ada beberapa lembar, tapi kata mereka itu nanti mereka yang isikan, saya tugas hanya tanda tangan saja," jelas Rs.
Ancaman
Selama proses kasus ini di Polres Luwu Timur, Rs mengakui mendapat ancaman dari Su, terkait uang jajan anak dicabut.
Bahkan, Rs dilaporkan balik oleh mantan suaminya (Su) yang merupakan seorang pejabat di Dinas Inspektorat Luwu Timur.
"Iya, saya diancam. Katanya kalau kasus anak saya tidak dicabut, maka saya akan dilaporkan balik lagi ke polisi," ungkap Rs.
Kini, ibu tiga anak ini pun telah dilaporkan balik oleh mantan suaminya. Usai diduga telah mencemarkan nama baiknya Su.
Rs mengaku tidak gentar, dia tidak main-main dengan apa yang telah dia lakukan. Mencari keadilan untuk ketiga anaknya.
"Saya tidak main-main, bahkan penyidik (polisi) kemarin telpon saya katanya dia (Su) sudah melapor saya disana," ujarnya.
Baca juga: Tutorial Mengirim Foto dengan Stiker di WhatsApp, Caranya Mudah dan Tanpa Download Aplikasi Tambahan
P2TP2A
Kasus ini dilapor ke tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Makassar, Sabtu (21/12/2019).
Padahal kasus ini awalnya dilaporkan dan ditangani tim penyidik Polres Luwu Timur (Lutim). Tetapi kemudian dihentikan, SP3.
Menurut Kepala P2TP2A Makassar Tenri A. Palallo, korban diduga alami mendapatkan perlakuan dari terduga pelaku sejak 2016.
Sementara itu, kepala bidang Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar, Makmur Payabo mengaku, kasus ini mengerikan.
"Kami dari koalisi yang tergabung (Koalisi Pemerhati Anak) melihat kasus ini sangat-sangat mengerikan," ujar Makmur Payabo.
Lanjut Makmur, kasus ini keji dan sangat mengerikan. Karena diduga dilakukan oleh ayah kandung tiga anak tersebut, Su (41).
"Apalagi kami baru mendapat informasi, pelaku atau orangtua korban merupakan salah satu pejabat Luwu Timur," jelasnya.
Langkah selanjutnya pihak TRC P2TP2A dan Koalisi Pemerhati Anak, akan diproses secara hukum dan dilapor ke Polda Sulsel.
Baca juga: Aneka Resep Membuat Nasi Liwet, Makanan Khas Solo yang Cocok Disajikan Kapanpun, Ikuti Cara Mudahnya
Praperadilan
Untuk langkah proses selanjutnya, pihak TRC P2TP2A Makassar bersama Koalisi Pemerhati Anak akan Praperadilan kasus.
Pasalnya, menurut Makmur Payabo untuk proses Praperadilan kasus ini, timnya akan melaksanakan visum ulang ketiga korban.
"Kita visum ulang tiga korban, nanti hasil visum disini kita bandingkan dengan hasil visumnya mereka (polisi)," jelas Makmur.
Disebutkan, hasil visum yang digunakan penyidik di Polres Luwu Timur merupakan hasil dari salah satu Puskesmas disana.
"Nanti kita cocokkan, kalau memang hasil disini terbukti ada kelainan maka pastinya kita praperadilankan kasus ini," tegasnya.
Selain itu, pihak TRC P2TP2A Makassar bersama Koalisi Pemerhati Anak juga akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel.
** Kini kasus itu kembali viral. Ibu korban berharap kasus tersebut kembali diselidiki. Ia berharap mendapat keadilan.
(Tribun-timur.com/ Muslimin/ Darul Amri Lobubun)