Viral
Viral Pengakuan Ibu Soal 3 Anaknya Dilecehkan Ayah Kandung, Polda Sulsel: Itukan Kasus Lama
Viral di media sosial pengakuan seorang ibu soal mantan suaminya yang melecehkan tiga putri kandungnya sendiri di Luwu Timur, SulawesI Selatan.
Keabsahan SP3 yang dimunculkan Polres Luwu Timur, lanjut Zulpan sudah terkonfirmasi ke Polda Sulsel.
"Kalau yang namanya SP3 itu, sudah sampai Polda, kan direktur Polda yang tandatangan. Tidak sembarang SP3 itu, udah digelar (perkara)," ujarnya.
"Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap, tidak bisa. Intinya kalau mau gugat, mestinya di tahun 2019," sambungnya.
Pihaknya juga mengklaim, tudingan polisi tidak berpihak pada keadilan, tidaklah benar.
"Dia main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," ungkap Zulpan.
"Bukan karena bapaknya (terduga pelaku) pejabat di Pemda atau bukan, memang tidak ada (unsur pidana)," tuturnya.
Baca juga: Petani Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Sungai Banggai, Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Baca juga: Pria di Banggai Ditangkap karena Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah
Perjalanan Kasus Dugaan Pelecehan Anak oleh Ayah Kandung di Lutim
Diberitakan Tribun-timur.com pada 2019 lalu, SU tega melecehkan ketiga anaknya yaitu Al (8), Mr (6), dan Az (4).
Hal itu disampaikan mantan istri SU, RS (41) di RS Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019).
RS datang bersama tiga korban di posko P2TP2A Makassar. Ketiganya, AL, MR dan AZ langsung dilayani untuk konselingnya.
Saat di posko P2TP2A Kota Makassar di Jl Anggrek, RS menceritakan, kasus itu baru dia ketahui pada 5 September waktu lalu.
"Jadi kasus ini baru saya tahu tanggal 5 september, saya lihat gerak-gerik tiga anak saya berubah," kata Rs, berurai air mata.
Merasa ada yang lain atas kelakuan serta sifat putri Al dan Az dan putranya MR.
RS kemudian memanggil dan menanyakan ketiganya.
Menurut RS, awalnya dua putrinya belum mau terbuka. Tetapi MR, dengan polosnya menceritakan yang dia alamai bersama saudaranya.