Trending Topic
Kompolnas Banjir Surat Aduan Masyarakat Soal Kinerja, Kini Citra Kepolisian Terancam Merosot
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait kinerja Kepolisian.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait kinerja Kepolisian.
Menurutnya, banyaknya aduan tersebut menjadi bukti besarnya kepercayaan masyarakat kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Di sisi lain, aduan pun menunjukkan degradasi kinerja sekaligus citra Polri.
"Dari berbagai surat tersebut yang paling banyak adalah keluhan atau pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri," ungkap Mahfud MD pada Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Denise Chariesta Sentil Warga Papua, Olvah Alhamid: Tidak Perlu Pakai Bulu Mata Palsu
Baca juga: Shandy Aulia Buka Suara Soal Isu Perceraiannya dengan David Herbowo, Beri Peringatan Tegas Media
Baca juga: Pendiri Demokrat Usul Adakan KLB Lagi: Bertarung Terbuka, AHY atau Moeldoko yang Menang
"Kondisi ini mengindikasikan bahwa Kompolnas memiliki legalitas sekaligus legitimasi atau kepercayaan yang kuat dari masyarakat," jelasnya.
Mahfud menyebutkan sejumlah stigma negatif Polri yang menjadi konsumsi publik dan ramai diperbincangkan, di antaranya tindakan represif pihak Kepolisian dalam menangani kasus.
Selain itu, kesewenangan oknum polisi terhadap pelayanan hingga penuntasan perkara yang dilaporkan masyarakat.
"Sehingga citra Kepolisian sempat memudar, itulah masa lalu kita," ujarnya.
Baca juga: Bekerja di Ditjen PAS Kemenkumham, Begini Nasib Menantu Nia Daniaty setelah Terseret Kasus Penipuan
Baca juga: AHY Masuk Bursa Capres di Pemilu 2024, Pendiri Demokrat: Lebih Baik Jangan atau Tidak Sama Sekali
Baca juga: Harapan Wakil Gubernur Sulteng saat Buka Sidang Sinode Gereja di Banggai Kepulauan
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi menanggapi pesimis harapan Mahfud MD atas perubahan Polri.
Hal itu merujuk kasus dugaan pemalsuan ijazah dan memberikan keterangan palsu dengan Terlapor NR dan RR yang dilaporkan pihaknya ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/3180/VI/2021/SPKT PMJ ter tanggal 21 Juni 2021 itu kepada Polres Tangerang Kota pada tanggal 25 Juni 2021.
Namun, pelimpahan berkas perkara yang tercatat dalam surat tembusan pelimpahan Laporan Polisi Nomor Surat # B/13078/VI/RES 7.4/2021/Ditreskrimum itu tak kunjung dilimpahkan ke Polres Tangerang Kota.
"Setelah LQ Indonesia Lawfirm mengecek ke Polres Tangerang Kota, ternyata berkas Laporan Polisi tidak pernah dilimpahkan," ungkap Sugi.
"Kasus tidak jelas sampai sekarang," tegasnya.
Baca juga: LIVE: OJK Goes To Campus, Pemuda Sulteng Cerdas Financial
Fakta tersebut menurutnya menjadi bukti buruknya kinerja pihak Kepolisian.