Poso Hari Ini
Guru SMAN 3 Poso Galang Dana untuk Bayar Denda Kepala Sekolahnya
Seorang guru SMAN 3 Poso, Andi Asgar menceritakan saat dirinya menggalang dana untuk membayar denda Rp 200 juta terkait vonis hukuman kepala sekolah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang guru SMAN 3 Poso, Andi Asgar menceritakan saat dirinya menggalang dana untuk membayar denda Rp 200 juta terkait vonis hukuman kepala sekolah.
Diketahui Kepala SMAN 3 Poso, Suhariono resmi ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana komite sekolah tahun ajaran 2018 hingga 2019.
Penahanan tersebut atas dasar pengabulan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, tertanggal 19 Juli 2021.
Kemudian 6 September 2021, Kejari Poso menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta kepada Suhariono.
Dalam pengabulan kasasi MA itu berisikan, Apabila terdakwa tidak dapat membayar maka diganti dengan hukuman selama 6 bulan kurungan penjara.
Baca juga: Pasca Banjir Bandang di Salua, Relawan dan Masyarakat Bahu Membahu Bersihkan Material Lumpur
Baca juga: Eks Napiter Poso: Mohon Terima Kami dan Tak Memandang Sebelah Mata di Lingkungan Sosial
Andi Asgar mengatakan, kabar ditahannya Suhariono akibat dana komite ini membuat para guru dan alumni SMAN 3 Poso merasa sangat terpukul.
Mereka pun melakukan penggalangan dana untuk membayar denda Rp 200 juta yang dibebankan kepada kepala sekolah mereka.
"Kami saling mengabari kemudian menggelar aksi sosial berupa penggalangan dana untuk membayar denda tersebut. Namun sayang, meski denda dibayar, guru kami (Suhariono, red) tetap menjalani sisa hukuman penjara 4 tahun," ujar Andi saat audiensi di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (12/10/2021).
Ia menyebut, saat itu suasana sekolah sangat berkabung dan sesekali isak tangis para guru terdengar dari beberapa sudut.
Sebab dalam perkara tersebut, para guru tidak dapat melakukan apapun dan hanya bisa saling menguatkan.
Baca juga: Polemik Dana Komite Sekolah di Poso Diadukan ke Gubernur Sulteng
Beberapa orangtua siswa pun hanya bisa menyampaikan keprihatinan melalui media sosial masing-masing.
"Cerita kesedihan tak pernah berakhir, terutama dari pihak keluarga. Kami mencoba ikhlas tetapi benar-benar tidak bisa," kata Andi.
Sehari setelah Suhariono ditahan, para guru SMAN 3 Poso menggelar aksi mogok mengajar dan menggantinya dengan zikir bersama.
"Kami berdoa dan zikir bersama di lapangan basket SMAN 3 Poso. Berharap dapat mengetuk pintu langit untuk mendapatkan keadilan," ucap Andi.