Oknum Kapolsek Parimo
P2TP2A Parimo Pastikan Pendampingan Korban Asusila Oknum Kapolsek Parigi
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Parigi Moutong itu meminta polisi agar tidak gencar mengintrogasi korban untuk mengurangi tekanan mental
Laporan Wartawan TribunPalu.cok, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong turut memberikan pendampingan terhadap korban tindak asusila Oknum Kapolsek Parigi.
Ketua P2TP2A Noor Wachida Prihartini S Tombolotutu mengatakan, pihaknya menyediakan rumah aman bagi korban.
"Kami pastinya akan mendapingi korban sampai kasus ini tuntas, sampai selesai," kata Noor, Rabu (20/10/2021).
"Apalagi Bapak Kapolda Sulteng sudah menjamin akan memproses pelaku secara hukum," tuturnya menambahkan.
Baca juga: Isak Tangis Ibu Korban Asusila Sambut Kedatangan Kapolda di Parigi Moutong
Baca juga: Lengkapi Bukti, Korban Asusila Oknum Kapolsek Parimo Jalani Visum di RS Bhayangkara Palu
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Parigi Moutong itu meminta polisi agar tidak gencar mengintrogasi korban untuk mengurangi tekanan mental dan psikologi korban.
"Takutnya kondisi korban semakin memburuk kalau ditanya-tanya terusi," ujar Noor.
Ketua PKK Parigi Moutong itu juga bakal menghadirkan psikolog untuk korban, maupun untuk keluarganya.
Sebelumnya, Oknum Kapolsek Parigi Moutong di Sulawesi Tengah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.
Gadis itu diketahui adalah anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum kapolsek itu.
Kapolsek berpangkat Ipda itu meniduri korban di kamar hotel dengan iming-iming kebebasan tersangka.
Baca juga: Belum Dapat Vaksin? Yuk Segera Daftar Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi
Baca juga: Dengar Suara Minta Tolong, Ayah Dapati Putrinya Dirudapaksa Lima Pemuda di Pasar
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).
"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah masih meminta korban melayaninya lagi.