Tips Kesehatan

Jangan Dianggap Remeh! Segera ke Rumah Sakit Jika Sakit Kepala Sudah Dalam Kondisi Ini

Perlu berhati-hati jika sakit kepala terjadi dalam durasi yang cukup lama. Jika tidak ada perubahan maka langsung diarahkan ke rumah sakit.

Kompas
FOTO ILUSTRASI: Sakit kepala migrain yang bisa diatasi dengan ketumbar 

TRIBUNPALU.COM - Sakit Kepala tentu membuat diri menjadi tidak nyaman.

Selain itu Sakit Kepala juga dapat menganggu pekerjaan.

Perlu berhati-hati jika Sakit Kepala terjadi dalam durasi yang cukup lama. 

Hal ini diungkapkan oleh Country Medical Lead Bayer Consumer Health, Bayer Indonesia, dr Riana Nirmala Wijaya.

Dia mengatakan durasi Sakit Kepala normalnya terjadi kurang dari empat jam. 

"Kalau memang empat jam tidak kunjung sembuh bahkan sudah minum obat-obatan, maka Sakit Kepala cenderung akan terjadi berulang dan pulih lama," ungkapnya dalam konferensi pers Kampanye Edukasi “Indonesia Bangkit Gak Pake Lama” Bersama Saridon Extra, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: TRIBUN WIKI: 5 Tongkrongan Asyik Kota Palu di Malam Hari

Dari dokter sendiri, dianjurkan lima hari pemberian obat.

Jika tidak ada perubahan maka langsung diarahkan ke Rumah Sakit.

Apalagi jika rasa nyerinya sudah sangat hebat hingga terasa seperti menusuk-nusuk kepala. 

Selain itu, kalau gejala Sakit Kepala diikuti mual dan muntah hingga gangguan kesadaran harus segera dibawah ke Rumah Sakit.

Terutama timbul gangguan syaraf seperti kesemutan hingga kelumpuhan. 

"Khawatir ada keluhan lainnya. Nyeri kepala pada lansia juga harus berhati-hati, khususnya di atas 50 tahun. Harus segera dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan," katanya lagi.

Baca juga: Kapan Batas Penukaran Kartu ATM Debit Chip di BCA, BRI, BNI? Ini Syarat Dokumen yang Dibawa

Jenis-jenis Sakit Kepala

Selama ini sedikit orang yang mengetahui jika Sakit Kepala mempunyai beberapa jenis.

Menurut Country Medical Lead Bayer Consumer Health Bayer Indonesia, dr Riana Nirmala Wijaya, Sakit Kepala terdiri beberapa jenis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved