BPJS Kesehatan Menuju Optimalisasi Layanan Digital, Ini yang Perlu Diketahui
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini terus melakukan optimalisasi layanan digital.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini terus melakukan optimalisasi layanan digital.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, David Bangun mengungkapkan, hingga saat ini layanan kepesertaan yang menggunakan Mobile JKN sebanyak 14.023.339 peserta.
Selain itu layanan kepesertaan lainnya seperti Aplikasi elektronik datan badan usaha, KP Desa, PD Pemda dan PPU-N.
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakuka chatbot informasi JKN (CHIKA) melalui WA, Telegram dan FB Mesengger.
"Jadi ada layanan Siaga BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administras melalui Whatsapp (Pandawa), Pelayanan Informasi dan Penanganan dan Pengaduan (PPIP)," ungkap Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, David Bangun, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Berikut Penjelasan OJK Terkait Bulan Inklusi Keuangan yang Diperingati Setiap Oktober
Baca juga: ASN Pemkot Palu dapat Bimtek Ideologi Pancasila, Dapat Pesan Penting dari Wawali dr Reny
David pun mengatakan dengan pemanfaatan sistem online dalam pelayanan kesehatan, peserta antrean melalui online di FKTP dan FKRTL, Display tempat tidur dan tindakan operasi.
"Bisa konsultasi online dokter di FKTP, penerimaan klaim JKN dan pengambilan obat kronis di RS dengan sistem iterasi," sebutnya.
Hingga tahun 2021, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di 696.569 titik.
"Kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan 696.569 titik dan Kanal autodebit iuran peserta PBPU bisa juga melalui Bank, Fintech dan E-Commerce," tandasnya. (*)