BPJS Kesehatan Menuju Optimalisasi Layanan Digital, Ini yang Perlu Diketahui

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini terus melakukan optimalisasi layanan digital.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Informasi perluasan Kanal pembayaran iuaran BPJS Kesehatan 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini terus melakukan optimalisasi layanan digital.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, David Bangun mengungkapkan, hingga saat ini layanan kepesertaan yang menggunakan Mobile JKN sebanyak 14.023.339 peserta.

Selain itu layanan kepesertaan lainnya seperti Aplikasi elektronik datan badan usaha, KP Desa, PD Pemda dan PPU-N.

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakuka chatbot informasi JKN (CHIKA) melalui WA, Telegram dan FB Mesengger.

"Jadi ada layanan Siaga BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administras melalui Whatsapp (Pandawa), Pelayanan Informasi dan Penanganan dan Pengaduan (PPIP)," ungkap Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, David Bangun, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Berikut Penjelasan OJK Terkait Bulan Inklusi Keuangan yang Diperingati Setiap Oktober

Baca juga: ASN Pemkot Palu dapat Bimtek Ideologi Pancasila, Dapat Pesan Penting dari Wawali dr Reny

David pun mengatakan dengan pemanfaatan sistem online dalam pelayanan kesehatan, peserta antrean melalui online di FKTP dan FKRTL, Display tempat tidur dan tindakan operasi.

"Bisa konsultasi online dokter di FKTP, penerimaan klaim JKN dan pengambilan obat kronis di RS dengan sistem iterasi," sebutnya.

Hingga tahun 2021, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di 696.569 titik.

"Kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan 696.569 titik dan Kanal autodebit iuran peserta PBPU bisa juga melalui Bank, Fintech dan E-Commerce," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved