Reaksi Rocky Gerung Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Oleh Perekat: Ini Bukti Kegagalan Presiden Jokowi

Rocky Gerung buka suara terkait kabar bahwa dirinya akan dilaporkan ke Bareskrim oleh Pergerakan Advokat Nusantara.

Tangkap layar YouTube via Grid.ID
Rocky Gerung 

TRIBUNPALU.COM - Pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait kabar bahwa dirinya akan dilaporkan ke Bareskrim oleh Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat).

Perekat melaporkan Rocky Gerung cs atas dugaan narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA.

“Iya, besok (hari ini-red) kita akan ke Siber Bareskrim melaporkan Rocky Gerung, Natalius Pigai, Refly Harun dan Hersubeno Arief. Mereka ini sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA,” jelas Koordinator Perekat Petrus Selestinus dikonfirmasi Kompas.TV, Selasa (30/11).

Keempat orang tersebut lanjut Perekat dinilai telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Petrus mencontohkan tuduhan Rocky Gerung cs yang merupakan salah satu dugaan tindak pidana adalah kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Romo Benny Susetyo.

Baca juga: Sambut Baik Kembalinya Fadli Zon di Twitter, Rocky Gerung: Lebih Baik yang Hilang Bamsoet

Baca juga: Rocky Gerung Cs Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, Pergerakan Advokat Nusantara: Kita Minta Dia Ditindak

Tudingan Romo Benny yang ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyebutnya tak tahu batasan, nilai Perekat adalah fitnah dan upaya memecah belah bangsa.

“Telah menyerang pribadi Romo Benny secara tidak proposional, seolah-olah Romo Benny telah me-release komentar negatif tentang MUI,” kata Petrus.

Tuduhan yang tidak berdasar itu dan bersifat mengadu domba tersebut lanjut Petrus harus ada konsekuensi hukum yang dipertanggungjawabkan.

Petrus menyatakan Romo Benny tak mengeluarkan pernyataan yang menyinggung MUI. 

“Bahkan dia ingin MUI lebih baik,” imbuhnya.

Pihak Perekat lanjut Petrus mengatakan telah meminta Rocky Gerung cs untuk minta maaf karena tuduhan tersebut. Namun ditolak.

Alasan itu yang memutuskan Pergerakan Advokat Nusantara untuk membuat laporan kepada kepolisian.

“Selama ini mereka tidak pernah diproses, sekali ini kita minta ditindak,” tegas Petrus.

Rocky menilai bahwa laporan ini merupakan hal yang sangat konyol.

Rocky merasa bahwa tidak hanya dirinya yang memberikan kritikan pedas terhadap Romo Benny Susetyo.

"Iya itu hal yang konyol juga, semua orang bicara hal yang sama, mestinya dilaporkan satu republik," ujar Rocky Gerung dikutip dari tayangan di kanal YouTubenya.

"Jadi kalau dilaporin entah apa kasusnya, jadi sekarang kalau wawancara antar terlapor aja, Hersu sebagai terlapor, saya sebagai terlapor," imbuhnya.

Rocky bahkan menyebutkan bahwa hal-hal semacam ini terjadi karena kegagalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menghasilan kesetaraan warga negara.

"Hal-hal seperti ini terjadi karena Presiden Jokowi gagal menghasilkan kesetaraan warga negara, gagal membuat percakapan publik berbasis pada hak-hak konstitusional kan itu intinya," paparnya.

Rocky menilai bahwa kritikan yang diberikan kepada Romo Benny Susetyo masih dalam batas wajar.

"Sehingga si B ini saya kritik karena dia teman saya, tapi karena dia berkedudukan sebagai tokoh utama di dalam soal-soal yang bersifat ideologis maka dia mesti hati-hati mengendalikan akalnya itu, kalau akal tidak bisa dikendalikan yang mulutnya yang dikendalikan kan itu kan," ungkapnya.

Menurut Rocky kasus yang menimpanya saat ini hanya dijadikan sebagai pengalihan isu soal bisnis PCR.

"Tapi sekarang yang dilaporkan tim, padahal kita lagi fokus soal pcr, ini mungkin juga pengalihan sementara, polisi menganggap kenapa nggak pcr yang dilaporin," ucapnya.

"Hal yang sepele nggak ada gunanya dilapor-laporin, ya begitulah cebong," pungkas Rocky Gerung.

(TribunPalu.com/KompasTV)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved