Rocky Gerung Dipolisikan karena Konten YouTube, Dianggap Sebar Ujaran Kebencian dan Berita Bohong
Kali ini, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena kontennya di YouTube dianggap mengandung ujaran kebencian dan berita bohong.
TRIBUNPALU.COM - Pengamat politik Rocky Gerung terjerat sebuah kasus baru.
Kali ini, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena kontennya di YouTube dianggap mengandung ujaran kebencian dan berita bohong.
Konten tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Konten Youtube Rocky Gerung dianggap membuat provokasi terhadap Pastor Romo Antonius Benny Susetyo yang juga menjadi Staf khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pelapor Petrus Selestinus mengatakan bahwa laporan dugaan unsur pidana itu dilayangkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Nekat Kibarkan Bendera OPM di Sekitar Polda Papua, 8 Pemuda Ditangkap Polisi
Baca juga: Densus 88 Sebut Tangkapan Teroris Berikutnya akan Gegerkan Publik, Ada yang Sering Tampil di TV
Petrus mengatakan bahwa konten Rocky Gerung dan Hersubeno Arief yang diunggah di Youtube milik Rocky Gerung telah meresahkan masyarakat.
"Jadi tadi kami sudah lapor ke SPKT Polda Metro Jaya tentang dugaan telah terjadi tindak pidana karena terjadi ujaran kebencian dan berita bohong yang timbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Petrus dihubungi Rabu (1/12/2021).
Judul Youtube 'CAMPUR TANGAN URUSAN MUI, ROMO BENNY HARUS MUNDUR ATAU DIPECAT DARI DARI BPIP!' itu dilaporkan dengan Nomor : LP/B/6013/XII/2021/ SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Judul Youtube di konten itu ialah bahwa campur tangan urusan MUI Romo Benny harus mundur atau dipecat dari BPIP," tuturnya.
Pasal yang dilaporkan yakni terkait ujaran kebencian dan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undanv-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Berangkatkan Timnas Indonesia ke AFF Cup, Ketum PSSI: Sudah Terlalu Lama Kita Tidak Juara
Selain meminta memeriksa Rocky Gerung, polisi juga diminta memeriksa Hersubeno Arief, Refly Harun, Adi Masardi, dan Natalius Pigai.
Petrus memberikan sejumlah barang bukti di antaranya Youtube wawancara media dengan Hersubeno Arief.
Dan lampirkan video youtube wawancara Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung. Youtube komentar Refly Harun dan pernyataan media online Natalius Pigai.
"Mereka perlu didengar. Tetapi bahwa nanti penyelidikan siapa yang layak dimintai pertanggungjawaban pidana dan siapa yang tak layak sepenuhnya wewenang penyelidik dan penyidik," katanya lagi. (*)
(TribunPekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/rocky-gerung68.jpg)