Banggai Hari Ini
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Warga Bangkep Ditemukan Tak Bernyawa di Luwuk Utara
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang di kuris sofa ruang tamu dengan menggunakan kemeja lengan panjang warna abu-abu, dan celana panjang.
Penulis: Asnawi Zikri |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang perempuan berusia 43 tahun ditemukan tewas di salah satu perumahan BTN Pepabri, Blok B, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Korban ditemukan tewas pada Sabtu (1/1/2021) sekitar pukul 22.30 Wita.
Korban diketahui bernama Warsida Yul, warga asal Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang di kuris sofa ruang tamu dengan menggunakan kemeja lengan panjang warna abu-abu, dan celana panjang warna hitam.
"Anggota langsung menghubungi piket SPKT Polsek Luwuk dan Polres Banggai serta Tim Inafis Satreskrim Polres Banggai untuk mengamankan dan olah TKP awal," ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Kelabuhi Petugas Lapas Luwuk, Ribuan THD Dibungkus dengan Makanan
Baca juga: Laporkan Marissya Icha, Doddy Sudrajat Minta Donasi Gala Anak Vanessa Angel Dikembalikan ke Negara
Berdasarkan keterangan saksi Tomi Lesu, bahwa sekitar pukul 19.00 Wita dirinya menjemput korban menggunakan sepeda motor di pinggir jalan depan Masjid Kompi Senapan C, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
Setibanya di perumahan BTN Pepabri sekitar 15 menit, korban mengeluh sakit kepala sesaat setelah duduk di kursi sofa ruang tamu.
Tak selang berapa lama, korban tidur. Tiba-tiba korban tak sadarkan diri.
Saksi panik langsung memanggil keluarganya untuk mengecek kondisi korban.
"Setelah dicek, korban sudah tidak bernyawa," kata dia.
Korban pun dievakuasi ke RSUD Luwuk untuk pemeriksaan visum luar.
Hasilnya, dokter forensik RSUD Luwuk mengaku tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Meski begitu, keluarga korban tidak mengizinkan melakukan otopsi.
Sehingga dibuatkan surat pernyataan oleh keluarga korban dan menerima kematian korban dengan ikhlas serta tidak menuntut secara hukum.
“Menurut keterangan dari pihak keluarga rencananya korban akan dikuburkan di Kecamatan Totikum, Bangkep,” tutur Candra. (*)