Tanggapi Laporan Dosen UNJ soal Dugaan Korupsi Kaesang dan Gibran, KPK akan Verifikasi Dulu

Terkait laporan pada dua anak Presiden Jokowi tersebut, Ali Fikri menyebut KPK akan menindaklanjutinya.

Kolase: Twitter/ Tribun Jateng
Kolase: Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga Aktivis 98, Ubedilah Badrun (tengah) melaporkan dua putra Joko Widodo sekaligus, Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Kaesang Pangarep ke KPK, Senin (10/1/2022) 

Gibran sendiri mengaku belum mengetahui perihal materi pelaporan dirinya dan Kaesang ke Komisi KPK itu.

Namun, dirinya siap jika suatu saat nanti dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ujarnya.

Terkait perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubedilah Badrun, Gibran meminta untuk menanyakan kepada Kaesang.

Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019 lalu, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

"Takok Kaesang sik (tanya Kaesang dulu)," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Laporan Dosen UNJ Terhadap Gibran dan Kaesang, KPK Sebut akan Melakukan Verifikasi Dulu, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved