Demo Tambang di Parimo
Legislator Nasdem Minta Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Penembakan Massa Aksi di Parimo
Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Ibrahim A Hafid menegaskan Kapolda harus usut tuntas kasus penembakan masa aksi di Kasimbar, Kabupaten Parimo
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM,PALU - Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Ibrahim A Hafid menegaskan Kapolda harus usut tuntas kasus penembakan masa aksi di Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Menurut Ketua Fraksi Nasdem tersebut, diduga ada penggunaan peluru tajam kepada ratusan massa aksi saat menangani mereka.
Ia juga minta kepada Pemerintah Kabupaten Parimo segera mengambil tindakan cepat menangani kasus kekacauan disana.
"Pemerintah Daerah segera bersikap dengan melihat kondisi masyarakat saat ini, terlebih kepada keluarga korban. Lakukan proses dialogis seluruh stakeholder berkaitan dasar tuntutan rakyat dan terhadap kasus penembakan," tegas Ibrahim, Minggu (13/2/2022).
Anggota Komisi 4 DPRD Sulteng itu juga meminta kepada Kapolda agar membebaskan warga yang ditangkap oleh polisi saat terjadi kerusuhan.
“Saya sedang koordinasikan ini untuk meminta segera keluarkan anggota massa aksi yg ditangkap, dan mengusut tuntas dugaan penggunaan peluru tajam yang menewaskan satu orang anggota massa aksi,”ungkap Ibrahim.
Baca juga: IMM Banggai Kecam Tindakan Represif Polisi di Parimo hingga Tewaskan Satu Massa Aksi
Baca juga: Walikota Palu Kunjungi Pabrik Kelor di Tipo, Hasilkan 45 Kontainer Setiap Bulannya
Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 59 pengunjuk rasa ditahan di Mapolsek Parigi Moutong pascaunjuk rasa berakhir ricuh di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah.
Diketahui, unjuk rasa terkait penolakan tambang emas itu berakhir ricuh.
Pendemo dan polisi saling lempar batu. Bahkan, warga bernama Ridaldi (21) tewas tertembak.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pengunjuk rasa ditahan untuk keperluan pemeriksaan.
Setidaknya ada 3 truk dan belasan sepeda motor turut diamankan di Polres Parimo.
"Propam Polda Sulteng juga mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personel kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," ujar Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan di Polres Parigi Moutong
Diketahui, Sabtu (12/2/2022) malam ratusan massa aksi memblokade akses jalan Trans Sulawesi.
Hal itu menuntut Gubernur Sulawesi Tengah agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, di Kasimbar, Parigi Moutong. (*)