HEBOH! Tersangka Teroris Diciduk Bersembunyi di Ruang Kosong Mapolsek, Kok Bisa Lolos?
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia menangkap teoris saat sedang bersembunyi di ruang kosong Mapolsek Kampar.
Ia membantah penangkapan EP dilakukan di sebuah ruangan kosong dalam markas yang dia pimpin. Tetapi, ia membenarkan penangkapan di kompleks Mapolsek.
"Penangkapannya benar di areal Polsek yang dilakukan oleh Team Densus 88, tapi bukan dalam ruangan tertutup," ungkap Marupa dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Senin (14/2/022) pagi.
Menurut Marupa, EP saat diinterogasi mengaku berencana akan masuk ke dalam ruangan di Mapolsek untuk melihat sasaran.
"Jadi bukan (ditangkap saat) bersembunyi di ruangan kosong," katanya.
Marupa pun menjelaskan kronologi penangkapan. Menurut Marupa, EP tiba di kompleks Mapolsek Kampar dengan mengendarai sepeda motor bernomor pelat dari Provinsi Sumatera Barat (BA) pada malam itu.
Diduga, EP datang dari kampung halamannya dengan mengendarai sepeda motor.
Saat EP tiba, dirinya dan anggota piket sedang duduk sambil berbincang-bincang di ruang pelayanan.
Setelah memarkirkan sepeda motornya, EP berjalan ke arah belakang Mako Polsek.
"Anggota piket saat itu respek, mau jumpai dengan tujuan menanyakan mau ke mana," jelas Marupa.
Saat berjarak sekitar 100 meter dari EP, Tim Densus memberi kode (isyarat) kepada anggota piket agar tidak mendekat. Lalu, Tim Densus langsung menangkap EP.
(*/ TribunPalu.com / TribunPekanbaru.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/densus-88-siap-ke-papua.jpg)