Alasan Munarman Tak Hentikan Acara Baiat ISIS: Bukan di FPI, Itu di Tempat Orang
Munarman membeberkan alasannya tidak menghentikan acara pembaiatan terhadap kelompok teroris ISIS.
TRIBUNPALU.COM - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membeberkan alasannya tidak menghentikan acara pembaiatan terhadap kelompok teroris ISIS.
Diketahui Munarman disebut menghadiri acara baiat di Pondok Pesantren milik Ustaz Basri di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 25 Januari 2015 silam.
Munarman mengatakan, ia hanya memenuhi undangan sebagai penceramah.
Ia mengaku tidak menghentikan acara pembaiatan terhadap kelompok teroris ISIS itu karena bukan wilayahnya.
"Ketika ada baiat, apakah tidak usaha minta izin secara halus untuk tinggalkan ruangan?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) dalam lanjutan sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).
"Sebagaimana yang disimak di video, saya sempat asik main handphone," jawab Munarman.
Baca juga: Debat Panas Munarman dengan Eks Anggota FPI: Saudara Saya Meninggal Akibat Pemahaman Dari Anda
Baca juga: Munarman Dijerat Hukuman Mati, Refly Harun: Allahu Akbar, Padahal Belum Jelas Terornya Apa
Munarman mengatakan bahwa dirinya tidak lagi mengikuti proses peralihan acara, dari seminar ke baiat.
"Ketika mereka berbaiat, saya nengok, itu spontan saja," tutur Munarman.
Munarman mengatakan, seandainya pembaiatan itu dilaksanakan di markas FPI, dirinya akan melarang acara tersebut.
"Tapi itu bukan (di) FPI, itu di tempat orang," ujar Munarman.
Sebelumnya, ahli yang dihadirkan JPU berinisial S menyebutkan, kehadiran terdakwa Munarman dalam acara seminar di Makassar itu dikategorikan sebagai aktivitas mendukung kelompok teroris ISIS.
S merupakan kriminolog sekaligus ahli jaringan terorisme.
"Kehadiran Munarman di Makassar tersebut merupakan bagian dari aktivitas mendukung kelompok teroris ISIS, karena di sana ada baiat dan beliau ada di situ diam saja," kata S, Rabu (9/2/2022).
Jika Munarman tidak sepakat dengan baiat, lanjut S, seharusnya Munarman keluar dari ruangan atau angkat kaki dari acara tersebut.
Namun, hal itu tidak dilakukan Munarman.