Buntut Anjing Menggonggong, Eks Wali Kota Padang: Menag Yaqut Haram Injak Tanah Minangkabau
Fauzi Bahar minta Menag RI Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak datang ke 'Tanah Minang'. Menurutnya, Yaqut analogikan suara azan dengan gonggongan anjing
TRIBUNPALU.COM - Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas jadi sorotan publik buntut pernyataannya singgung suara anjing menggonggong.
Pernyataan tersebut menuai beragam respon dari masyarakat.
Salah satunya tokoh dari Sumatera Barat, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar.
Ia mewanti-wanti Menag RI Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak datang ke 'Tanah Minang'.
Kata Fauzi Bahar, ini buntut pernyataan Yaqut pada Rabu (23/2/2022) mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022.
"Jangan injak-injak tanah Minangkabau, haram untuk dia. Haram !,ujar Fauzi Bahar kepada wartawan pada hari Kamis (24/2/2022).
Baca juga: FUI Sulteng Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Menag Yaqut: Pejabat Publik Jangan Bikin Gaduh
Baca juga: Menag Sebut suara anjing menggonggong Saat Ditanya Aturan Pengeras Suara di Masjid, Ada Apa?
Baca juga: Heboh Pernyataan Menag Yaqut Soal Gonggongan Anjing, Roy Suryo Geram dan Bakal Lapor ke Polisi
Fauzi Bahar mengatakan, pernyataan yang dilontarkannya itu telah dibahas terlebih dahulu bersama anggota atau pengurus LKAAM.
Menurutnya, Menag Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing jelas menghina orang Islam.
Apalagi kata dia, orang Minangkabau sangat tersinggung akan hal tersebut.
Karena kata dia, Minangkabau punya falsafah yang punya keterikatan antara agama dan adat.
"Di sini (Minangkabau) ada 'Adat Basandi syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak mangato adat mamakai," ujarnya.
Baca juga: Ditanya Aturan Pengeras Suara di Masjid, Menag Singgung Suara Anjing Menggongong: Terganggu Nggak?

Berkenaan dengan itu, dalam konteks polemik SE itu, di Minangkabau azan itu tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Namanya memanggil orang salat, kalau mic (pengeras suara) di dalam masjid saja, gimana cara memanggil. Memanggil orang salat mic-nya keluar dong, masak mic-nya di dalam," kata mantan Wali Kota Padang ini.
Kemudian, ia juga menyoroti urgensi atau keberatan dari pihak lain, utamanya non muslim mengenai suara azan itu.
"Belum ada tuntutan dari non Islam yang berkeberatan tentang azan itu, toh tiba-tiba dia mengeluarkan statement seperti itu," ulas dia.
Fauzi Bahar melanjutkan, perihal SE yang ada saat ini sudah kelewatan, setelah sebelumnya juga sempat mengatur pakaian berupa SKB 3 menteri.
Kemudian, Ketua LKAAM ini mencontohkan bahwa di negara Singapura suara azan kini tiada terdengar lagi, karena pada awalnya diatur, hingga akhirnya dilarang.
Ia mengaku tak ingin kejadian seperti di Singapura itu juga terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, Dilansir dari TribunPekanbaru com, Yaqut melontarkan penjelasan terkait Surat Edaran (SE) Menag RI Nomor 5 tahun 2022 pada hari Rabu (23/2/2022) usai menghadiri kegiatan temu ramah dengan para tokoh agama di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Adapun pernyataan Yaqut kemudian mengundang reaksi dari berbagai pihak.
"Misalnya kita hidup dalam satu komplek, kiri, kanan, depan belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu enggak?" kata Yaqut saat itu.
Yaqut menyampaikan, begitu juga dengan rumah ibadah. Jika pengeras suara rumah ibadah dibunyikan dengan suara volume yang keras dan dilakukan disaat bersamaan dikhawatirkan bisa menggangu orang lain.
"Rumah ibadah itu kalau sehari lima kali membunyikan toa dengan suara kencang-kencang di saat bersamaan itu bagaimana," katanya.
Artinya, kata Yaqut, apapun suara yang didengar oleh orang, jika tidak diatur dengan baik, maka suara tersebut bisa mengganggu orang.
Siapa Itu Fauzi Bahar?
Fauzi Bahar gelar Datuk Nan Sati lahir di Padang 16 Agustus 1962.
Ia merupakan Walikota Padang Provinsi Sumatra Barat dua periode.
Karir Fauzi Bahar di dunia militer pun disegani.
Fauzi Bahar pangkat Letnan Kolonel (Letkol) pernah bertugas sebagai komandan Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Fauzi merupakan anak ke-empat dari enam bersaudara.
Ayahnya bernama Baharudin Amin, lebih dikenal dengan sebutan Wali Bahar, karena pernah menjabat sebagai wali nagari pada zamannya dulu.
Ibunya bernama Nurjanah Umar, seorang guru yang juga aktivis Muhammadiyah.
(*/ TribunPalu.com / TribunPadang )