DPRD Donggala
Dituding Jarang Ikuti Rapat Pansus DPRD Donggala, Moh Taufik Tunjuk-tunjuk Asis Rauf
Suara Moh Taufik meninggi dalam forum perwakilan rakyat itu setelah Asis Rauf menyinggung soal absensi kehadiran anggota Pansus.
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Legislator Nasdem Donggala Moh Taufik langsung menunjuk-nunjuk dan menyela perkataan Wakil Ketua DPRD Donggala Asis Rauf.
Moh Taufik menyalakan pengeras suara di atas mejanya kemudian meminta Asis Rauf untuk tidak menyinggungnya.
Suara keduanya menggema dan bersahut-sahutan di ruang paripurna DPRD Donggala, Jl Jati, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Suara Moh Taufik meninggi dalam forum perwakilan rakyat itu setelah Asis Rauf menyinggung soal absensi kehadiran anggota Pansus.
Asis Rauf menuding Moh Taufik tidak pernah mengikuti agenda Pansus I sehingga pernyataan yang dilontarkan selalu berbeda dengan anggota pansus lainnya.
"Anda ini anggota Pansus. Mengapa pernyataan Anda selalu berbeda dengan anggota pansus lain. Mungkin karena Anda jarang menghadiri rapat pansus," kata Asis Rauf dikutip TribunPalu.com, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Diwarnai Adu Argumen, DPRD Donggala Tetapkan Retribusi Pajak Sarang Walet 2,5 hingga 5 Persen
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Donggala Tolak Batas Atas Pajak Sarang Walet 10 Persen
Moh Taufik yang duduk di samping Legislator PKB Sudirman tak tinggal diam dan langsung menyalakan pengeras suaranya,"Bapak jangan membahas soal absensi dong. Ini Paripurna, tidak etis," kata Moh Taufik menyela pembicaraan Asis Rauf.
Asis Rauf pun kemudian meminta anggota dewan dalam ruang itu untuk fokus pada pembahasan utama sehingga pembahasan tidak melebar.
Diketahui, rapat yang berlangsung di ruang Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Donggala Takwin dan Dihadiri Wakil Bupati Moh Yasin serta Sekda Rustam Efendi.
Rapat tersebut membahas Pajak Usaha Sarang Walet.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD menyepakati batas bawah Pajak Sarang Walet 2,5 persen dan batas atasnya mencapai 5 persen.
Aturan itu nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam penyusunan Peraturan Bupati.
"Saya rasa itu bukan perdebatan, tapi diskusi saja. Suara meninggi dalam diskusi itu biasa," ujar Takwin.(*)