Ketua KPU Sulteng Tutup Usia
Jenazah Ketua KPU Sulteng Dimakamkan di Dekat Bandara Mutiara Sis Aljufri Usai Salat Zuhur
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) Tanwir Lamaming tutup usia, Rabu (6/4/2022).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) Tanwir Lamaming tutup usia, Rabu (6/4/2022).
Jika tak ada halangan, jenazah Tanwir akan dimakamkan di pemakaman dekat Bandara Mutiara Sis Aljufri Jl Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Sebelum dimakamkan, jenazah Tanwir akan dilepas di rumah duka di Jl Samudera III, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, selepas salat zuhur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming Meninggal Dunia
"Pelepasan dilakukan di rumah duka oleh seluruh anggota KPU," ujar Sekretaris KPU Sulteng Mohammad Taufiq, Kamis (7/4/2022).
Tanwir Lamaming meninggal dunia di usia 52 tahun usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu.
Baca juga: Rumah Duka Ketua KPU Sulteng Dipadati Pelayat
Informasi dihimpun TribunPalu.com di rumah duka, ayah lima anak itu wafat karena tekanan darah tinggi atau hipertensi.(*)