Buol Hari Ini
Wabup Buol Bakal Laporkan Eks Bupati Amran Batalipu ke Polisi, Ini Persoalannya
Amran Batalipu baru 3 hari di Kabupaten Buol tepatnya di Desa Bongo, Kecamatan Bokat, melakukan ujaran kebencian secara masif.
"Pidum akan kami kasih masuk di Kabupaten Buol di Polres dengan kasus penghasutan yang kemudian membuat gaduh dengan cara memprovokasi masyarakat," jelas Andri Wawan.
Baca juga: Polda Sulteng Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kecurangan CPNS Buol, Mantan Kepala BKPSDM Terseret
Amran Batalipu sebelumnya tersandung kasus suap terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit yang di ajukan oleh PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) milik Hartati Murdaya Poo.
Terkuaknya kasus itu berawal dari ditangkapnya Manajer PT Hardaya Yani Anshori saat akan menyuap Amran Batalipu pada tanggal 26 Juni 2012.
Amran Batalipu ditangkap KPK di kediamannya di Jl Beringin Nomor 1 Buol, pada tanggal 06 Juli 2012.
Amran menerima suap sebesar Rp 3 Miliar agar bisa meloloskan Hak Guna Usaha perkebunan di daerah kewenangannya.(*)