Jangan Lupa! Ini Sederet Kebijakan Pemerintah yang Berlaku 1 Juli 2022, Ada yang Bikin Bahagia
Berikut sederet kebijakan pemerintah yang mulai berlaku per 1 Juli 2022.
TRIBUNPALU.COM - Pada 1 Juli 2022 ini banyak kebijakan pemerintah yang mulai diberlakukan.
Setidaknya ada empat kebijakan yang mulai berlaku per 1 Juli 2022.
Mulai dari kebijakan soal pembelian BBM Bersubsidi hingga soal tarif listrik.
Ada juga satu kebijakan yang sepertinya cukup menggemberikan yaitu proses pencairan Gaji ke-13 untuk para PNS.
Namun, tidak hanya itu saja kebijakan yang akan berlaku pada 1 Juli mendatang.
Kira-kira apa saja?
Baca juga: Ini 11 Wilayah di 5 Provinsi yang Wajib Pakai MyPertamina Per 1 Juli untuk Beli Pertalite & Solar
Baca juga: Gaji ke-13 Tahun 2022 Ternyata Berbeda dengan Gaji ke-13 Tahun 2020, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Berikut sederet kebijakan pemerintah yang mulai berlaku per 1 Juli 2022:
1. Kenaikan Tarif Listrik PLN Bagi 5 Golongan
Mulai 1 Juli 2022, pemerintah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik triwulan III tahun 2022 atau periode Juli-September 2022 kepada 2,5 juta golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas dan golongan Pemerintah.
Lima golongan yang terdampak tarif listrik naik tersebut yaitu golongan R2 (3.500-5.500 VA) atau rumah tangga menengah, R3 (6.600 VA ke atas) atau rumah tangga, P1 (6.600VA sampai 200kVA) atau kantor pemerintah di tegangan rendah, P2 (200 kVA ke atas) atau kantor pemerintah, dan P3 atau Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah.
Berdasarkan Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tertanggal 2 Juni 2022, besaran kenaikan rekening rata-rata bagi lima golongan tersebut berbeda-beda, mulai dari Rp111.000 hingga Rp38,5 juta per bulan.
2. Beli Pertalite dan Solar di SPBU Gunakan Aplikasi MyPertamina
Pengendara roda empat atau mobil harus mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina agar dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar hari ini.
Pembelian dua jenis BBM tersebut, kata Pertamina, akan mulai berlaku di 11 wilayah, yakni Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Pertamina mengungkapkan, nantinya akan ada booth konsultasi di beberapa SPBU di wilayah yang telah memberlakukan uji coba MyPertamina.