Jangan Lupa! Ini Sederet Kebijakan Pemerintah yang Berlaku 1 Juli 2022, Ada yang Bikin Bahagia

Berikut sederet kebijakan pemerintah yang mulai berlaku per 1 Juli 2022.

kompas.tv
Ilustrasi UANG. Berikut sederet kebijakan pemerintah yang mulai berlaku per 1 Juli 2022. 

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah mewajibkan aturan ini agar pembelian BBM tersebut tepat sasaran.

Alfian mengatakan aturan ini dilakukan agar pemerintah bisa membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.

3. Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 ini akan mulai cair hari ini, Jumat (1/7/2022).

Ia menjelaskan, gaji ke-13 tahun 2022 tersebut diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat (1,79 juta pegawai), aparatur negara daerah (3,65 juta pegawai), dan pensiunan (3,32 juta orang).

Sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, Sri Mulyani menerangkan, bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja per bulan akan mendapat tambahan 50 persen dari tunjangan tersebut.

"Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual yang digelar oleh Kementerian Keuangan dan ikut dipantau KOMPAS.TV, Selasa (27/6/2022).

Total anggaran untuk Gaji ke-13 ASN tersebut mencapai lebih dari Rp35 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, sumber pendanaan gaji ke-13 ini berasal dari anggaran belanja di kementerian dan lembaga untuk ASN pusat (Rp11,5 triliun), APBD pemda untuk ASN Daerah (sekitar Rp15 triliun), dan Bendahara Umum Negara (BUN) bagi pensiunan (Rp9 triliun).

Untuk ASN Daerah, mekanisme penyaluran mengikuti Peraturan Kepala Daerah dan kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing. 

4. Pembelian Tiket Secara Online KA Pangrango Bogor-Sukabumi

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memberlakukan kebijakan baru untuk pembelian tiket KA Pangrango Bogor-Sukabumi mulai hari ini.

Selain Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi, tiket KA Pangrango hanya bisa dibeli lewat online atau melalui KAI Access mulai Jumat (1/7/2022).

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kejadian penumpang tertinggal kereta karena antrean yang mengular di loket.

Selain itu, kebijakan ini juga mendukung program cashless yang tengah digalakkan pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved