Pemilu 2024 Sulteng

SERBA SERBI Data Pemilih di Sulteng: Orang Meninggal Masih Terdata, Purnawirawan Juga Pemilih Pemula

Tak hanya data pemilih meninggal, pemilih berpindah domisili atau lokasi menyalurkan hak suara juga jadi persoalan.

Editor: mahyuddin

“Mereka juga mengklaim golput itu adalah menggunakan pilihan tapi tidak menggunakan hak suara. Sebetulnya golput itu rugikan diri sendiri karena tidak maksimalkan hak pilih,” tutur Nisbah.

Dia juga menyamakan kedudukan pemilih golput dengan orang yang menggadaikan suara dengan politik uang.

Sementara Halimah menilai, tidak semua orang yang tidak menggunakan hak pilih adalah kategori pemilih golput.

“Contoh, ada nama pemilih sudah meninggal tapi tidak bisa dihapus karena tidak diketahui dan ditemukan di lapangan sehingga masih terdata, bahkan kami tahu orang itu sudah meninggal pun kami tidak bisa hapus kalau tidak punya akte kematian,” papar Halimah.

Selain itu, ada juga pemilih yang tidak menemukan TPS, pemilih menggunakan KTP tapi di daerah lain, orang yang di hari pencoblosan memiliki urusan krusial sehingga tidak bisa ke TPS tepat waktu.

“Bisa jadi seseorang menuju TPS kena musibah, belum lagi pemilih disabilitas,” tutur Halimah.

Baca juga: Tahapannya Resmi Dimulai KPU, Apa Beda Pemilu Tahun 2024 dengan yang Sebelumnya?

Dia juga menyebut purnawirawan yang tidak pernah menggunakan hak pilih sejak usia bersyarat hingga pensiun juga masuk kategori pemilih pemula.

“Purnawirawan 60 tahunan yang sama sekali tidak pernah menggunakan hak pilih dan kemudian terdaftar di DPT masuk kategori pemilih pemula,” ucap Halimah.

Di akhir diskusi, Nisbah mengimbau warga nengara yang baik menggunakan hak pilih dan mengetahui prosedur memilih.

Adapun Halimah mendorong masyarakat untuk secara aktif memastikan terdaftar dalam DPT melalui aplikasi lindungihakmu yang telah disediakan KPU dan dapat di download di Playstore.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved