'Jangan Disiksa Begitu' Keluarga Curigai Proses Bedah Mayat Brigadir J, IPW Bongkar Kejanggalan

Brigadir J adalah anggota Polri yang meninggal dunia dalam insiden Polisi tembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir J alias Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. 

Ia mendapati jenazah anaknya dalam kondisi lebam di sekujur tubuh.

Ada luka tembak pada bagian dada, tangan, leher, serta bekas jahitan hasil autopsi.

"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas autopsi yang dilakukan," katanya.

Saat jenazah korban tiba, keluarga sempat tak diizinkan membuka pakaian korban.

Mereka juga dilarang mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.

"Awalnya kita dilarang, tapi mamaknya maksa mau lihat dan pas dilihat saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk, dan ada luka tembak," ujarnya.

Samuel merasa terpukul dengan kondisi anaknya tersebut.

Baca juga: Bukan karena Ada yang Ditutupi, Ini yang Ditakutkan Polisi Jika Keluarga Lihat Jenazah Brigadir J

Jika memang ditemukan kesalahan terhadap anaknya, kata dia tidaklah seharusnya diperlakukan sekejam itu.

"Misalnyapun anak saya salah, ya jangan disiksa begitu," pungkasnya.

Keanehan Autopsi

Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti keanehan soal autopsi jenazah Brigadir J.

Diketahui, pihak kepolisian melakukan autopsi kepada jenazah Brigadir J sebelum diserahkan ke pihak keluarga.

Sugeng juga merasa ada kejanggalan soal pernyataan keluarga yang menemukan adanya luka sayatan di bibir, hidung dan ada dua jari Brigadir J terluka.

Sugeng juga mempertanyakan mengapa autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.

Padahal menurut penjelasan Polri, Brigadir J adalah pelaku bukan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved