Jika Hasil Autopsi Brigadir J Dianiaya Bukan Adu Tembak? Susno: Penyidikan Berubah 180 Derajat

Susno Duadji mengatakan jika hasil Autopsi Brigadir J tewas dianiaya bukan adu tembak maka penyelidikan kasus Brigadir Yosua akan berubah 180 derajat.

Handover
Rosti Simanjutak tampak lemah tak berdaya hingga harus ditopang beberapa orang sebelum proses pembongkaran makam Brigadir J. Susno Duadji mengatakan jika hasil Autopsi Brigadir J tewas dianiaya bukan adu tembak maka penyelidikan kasus Brigadir Yosua akan berubah 180 derajat. 

kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membuka fakta baru usai pihak keluarga melakukan rapat bersama tim Dokter Forensik di Hotel BW Luxury, Jambi, Selasa (26/7/2022) malam.

Dalam pertemuan itu, ibu Brigadir Yosua yang mengungkapkan bahwa dia lahir dalam kondisi sehat secara fisik namun terdapat kejanggalan saat dimakamkan.

"Ibu almarhum mengatakan ketika anak saya dilahirkan dia fisiknya sempurna mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki sempurna. Tetapi ketika meninggal kakinya (Brigadir J) tidak lurus.

"Jadi kaki kiri lurus, kaki kanan bengkok sehingga perlu mendapatkan perhatian dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya berkaitan dengan organ vital hingga ginjal," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa malam.

"Kemudian ikut diperiksa juga apakah, mohon maaf, alat kelaminnya masih utuh atau tidak, atau masih ada atau tidak," katanya.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (handover)

Brigadir J anggota kepolisian dari Jambi tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. (handover)
 
Selanjutnya, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yakni terkait keutuhan isi perut, luka luar dan dalam.

"Saya minta tadi supaya diperiksa ginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain. Karena handphonenya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya.

Otopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J hanya bisa disaksikan satu orang perwakilan keluarga.

Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J usai rapat bersama tim Dokter Forensik, Selasa (26/7/2022) malam.

Dalam rapat tersebut dikatakan Kamarudin terkait teknis pelaksanaan autopsi ulang dan penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.

"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh. Kaitannya dengan kode etik kedokteran.

Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik. Sehingga besok bisa berjalan dengan baik," katanya.

Terkait siapa saja yang boleh menyaksikan, Kamarudin menyebutkan hanya dapat dilihat oleh tim dokter. Meskipun sebelumnya telah disetujui oleh Polri.

"Dokternya tidak setuju, walaupun sebelumnya dari Polri sudah menawarkan bahkan Polri menawarkan CCTV untuk keluarga. Tetapi mereka (tim Dokter Forensik) beralasan kode etik, jadi tidak boleh," katanya.

Kuasa Hukum tersebut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan tim Dokter Forensik disepakati beberapa hal, diantaranya terkait siapa saja yang menyaksikan, bahkan untuk pihak keluarga.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved