Siapa 'Squad Lama' yang Disebut Pengacara Brigadir J Sebagai Dalang Pembunuhan? Fakta Baru Terungkap

Kamarudin Simanjuntak juga meminta publik untuk mendukung agar hasil autopsi Brigadir J disampaikan sekarang juga.

handover
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). 

Pada Rabu (27/2/2022) pukul 06.15, terpantau puluhan anggota Polri telah berjaga di lokasi makam, di Unit 1 Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi.

Ambulans yang akan membawa jenazah Yosua dari makam ke rumah sakit juga telah tiba di lokasi

Jalan jalan di samping makam Yosua juga diblokir sementara.

Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Baca juga: Kesaksian Penggali Kubur Saat Lihat Jenazah Brigadir J untuk Diautopsi: Kondisi Wajahnya Masih Utuh

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.

Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.

Di dalam kamar itu ada istri Ferdy. Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.

Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.

Dia menegur Yosua yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.

Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut. Apalagi di tubuh Yosua juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.

Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni 3 hari setelah Yosua meninggal dunia.

Tak hanya itu, kejadian berikutnya juga membuat publik semakin merasa janggal, karena pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian.(*)

 

(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved