Ada Luka Tembak dari Belakang Kepala Birgadir J, Kuasa Hukum:Kalau Tembak Menembak kan Hadap-hadapan

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti narasi tewasnya kliennya akibat baku temb

Editor: Imam Saputro
Handover
Usai proses autopsi ulang, jenazah Brigadir J dimakamkan kembali dengan upacara kedinasan, Rabu (27/7/2022). 

Mereka mencatat semua kondisi yang terjadi di tubuh Brigadir J.

"Yang mereka catat itu sudah hasil kerjasama dengan dokter-dokter forensik (beberapa rumah sakit RSCM dan lain sebagainya)," sambung Kamaruddin.

Jadi, catatan itu adalah kesepakatan banyak dari ahli forensik yang ada dalam proses autopsi jenazah Brigadir J.

Yang mencengangkan, Kamaruddin menyebut tidak ditemukan otak Brigadir J saat dalam autopsi di kepala dilakukan.

"Saat dibuka kepala (Brigadir J) itu tidak ditemukan otaknya, yang ditemukan itu ada rekatan berjumlah enam di dalam kepala itu."

"Di belakang kepala itu ada benjolan sedikit bekas lem, setelah lem nya dibuka itu ada lubang yang tembus di hidung, yang sebelumnya dijahit."

"Pernyataan itu disampaikan dokter forensik yang (memeriksa) bersama dengan dokter (perwakilan dari) kita," jelas Kamaruddin.

Tentu ini tidak sesuai dengan pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamaruddin menyebut bahwa Brigadir J melakukan baku tembak dengan Bharada E.

Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E - Hingga hari ke-24 kematian Brigadir J, Senin (1/8/2022), sejumlah fakta terungkap mulai dari pengakuan Bharada E hingga rekaman CCTV
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E - Hingga hari ke-24 kematian Brigadir J, Senin (1/8/2022), sejumlah fakta terungkap mulai dari pengakuan Bharada E hingga rekaman CCTV (kolase Tribunnews)

"Inilah salah satu bukti yang membantah pernyataan Karopenmas yang menyatakan bahwa ada (peristiwa) tembak-menembak dari (lantai rumah) atas ke bawah," jelas Kamaruddin.

Untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan, pada hari yang sama setelah autopsi dilakukan, Kamaruddin lantas menotariskan catatan-catatan itu.

"Pada hari autopsi itu juga berita acara dibuat, dan sudah di akte notariskan. Sekiranya ada apa-apa dari saksi-saksi atau dokter-dokter (yang memeriksa), ini di sudah di akta notariskan hasil dari kerja-kerja mereka, karena ini harus kita antisipasi luar biasa."

Jadi bukan pernyataan dari dokter perwakilan kami tapi itu hasil catatan (pemeriksaan) yang sudah disepakati dengan dokter-dokter forensik lain (yang melakukan autopsi resmi)."

"(Catatan tersebut berisi keterangan) termasuk ukuran dan kedalaman lubangnya, itu semua mereka catat."

"Jadi bukan-karang-karangan dari dokter perwakilan kita," tegas Kamaruddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved