TERNYATA Istri Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa 3 Kali, Pengacara Brigadir J Kaget: Katanya Trauma?
Pengakuan pengacara Putri Candrawathi yang menyebut kliennya sudah diperiksa tiga kali membuat pihak keluarga Brigadir J heran.
"Ibu Putri Candrawathi adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu Putri Caandrawathi telah memberikan keterangan pada tanggal 9,11, dan 21 Juli 2022," kata Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Ditolak LPSK
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, mengingatkan kepada istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Ibu P untuk ikut bertemu secara langsung dengan jajarannya .
Hasto juga menegaskan, pertemuan yang dilakukan nantinya diharuskan Putri Candrawathi juga wajib hadir.
Alasan Hasto mengingatkan hal itu sebab, dari pertemuan yang sempat dilakukan, jajaran Putri Candrawathi kerap hanya mendatangi pengacara dan psikolog saja, dan itu dirasa LPSK belum memenuhi syarat untuk meminta rujukan.
"Hasilnya dari setiap pertemuan itu, ia (Jajaran Putri Candrawathi) meminta dijadikan rujukan kepada LPSK, namun kita tolak," kata Hasto, Sabtu (6/8/20222).
Kedatangan untuk memenuhi panggilan LPSK dengan tidak menghadirkan Putri Candrawathi dirasa Hasto tidak hanya baru satu kali dilakukan, melainkan beberapa kali.
"Kita sudah coba melakukan panggilan selama tiga kali ya, tapi yang datang malah pengacara sama psikolognya," jelas Hasto.
Dilanjut penjelasannya, tahapan Assesment Psikologis tidak hanya sekedar untuk mengidentifikasi kondisi psikolog korban, saksi, atau saksi korban saja.
Baca juga: Pengacara Bharada E Mendadak Mengundurkan Diri, IPW: Harus Dicari Tahu Siapa yang Bayar
Mengingat, LPSK merupakan lembaga independen, dan bertugas untuk melindungi serta melakukan investigasi yang terdapat dalam materi kasusnya.
Maka dari itu, apabila Ibu P nantinya hadir, LPSK tentunya akan menanyakan secara langsung terkait sebab dari kejadian seperti apa yang dapat membuat dirinya untuk mau membuat laporan perlindungan.
"Assesment psikologis itu tidak hanya sebagai bantuan untuk pemulihan kondisi psikologis, tapi bagian untuk menginvestigasi, dan untuk menelaah lebih dalam tentang materi kasusnya," imbuhnya.(*)
(Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Putri-istri-Ferdy-Sambo.jpg)