Rabu, 22 April 2026

Palu Hari Ini

Pernah Beraksi di 13 Titik Kota Palu, Polisi Tembak Residivis Jambret

Petugas langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan.

Editor: mahyuddin
handover
Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Polresta Palu menangkap Pelaku Pencurian dengan kekerasan alias Jambret di Jl Lagarutu, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Polresta Palu menangkap Pelaku Pencurian dengan kekerasan alias Jambret di Jl Lagarutu, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pelaku Pencurian alias Jambret berinisial MD (19) alamat Jl Cemangi Kecamatan Palu Barat, FF (20) alamat Jl Lagarutu, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menuturkan, penangkapan Pelaku Pencurian alias Jambret atas laporan polisi nomor: LP/807/VII/2022/ SPKT/POLRESTA PALU, Tanggal 30 Juli 2022.

Serta laporan aduan: STPL-Aduan /189/VII/2022/SPKT/Sek Palsel-Resta Palu,tanggal 27 Juli 2022.

Petugas lalu melakukan peyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Beberapa hari kemudian, polisi mendapat informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada di Jl Lagarutu.

Baca juga: Spesialis Pencuri Handphone di Kota Palu Diringkus Polisi, Sudah Beraksi 11 Kali

Personel kemudian menuju lokasi dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita R, bersama Ka Tim Resmob Aiptu Ajis.

"Tepat hari Selasa kemarin, Pukul 00.10 WITA pelaku berhasil ditangkap di Jl Lagarutu, Kecamatan Mantikulore," ujar Kombes Pol Barliansyah, Rabu (10/8/2022).

Kepada petugas, Pelaku Pencurian mengakui pencurian dengan kekerasan itu dan pernah beraksi dibeberapa TKP.

Saat diminta untuk menunjukan tempatnya beroperasi, MD mencoba melarikan diri.

Petugas langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan.

"Sehingga anggota mengambil tindakan keras terukur dan mengenai kaki sebelah kanan pelaku," ujar Kombes Pol Barliansyah.

"Kemudian pelaku di bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis, sebelum kembali dibawa ke Makopolresta Palu untuk diproses," tuturnya menjelaskan.

Barang bukti diamankan saat penangkapan Hp Samsung J4, motor Fino Sporty, dan sebilah parang.

Baca juga: Spesialis Pencuri 15 Motor di Palu Diringkus Polisi, Hasil Curian Dijual ke Luwuk, Poso dan Kasimbar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved