‘Iri Hati dan Dendam’ Motif Pembunuhan Brigadir J Dibongkar Pengacara, Berawal dari Magelang

Mengenai motif pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Mengenai motif pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara. 

Pasalnya, selama ini Brigadir J memiliki posisi sebagai ‘anak kesayanga’ atasannya.

“Skuad lama iri hati kepada brigadir j karena lebih disayang,” kata Kamaruddin Simanjutak.

Sementara terkait dugaan motif pertengkaran rumah tangga, Kamaruddin Simanjutak juga mengaku mendapat informasi tersebut.

“Ada dugaan perempuan lain yang diisukan cantik-cantik. Kemudian si ibu menanyakan kepada Brigadir J. Diduga Brigadir J memberi tahu bapak pergi ke sana, makanya tidak pulang. Disebutkanlah satu tempat,” kata Kamaruddin Simanjutak.

“Di Magelang diduga ada peristiwa pertengkaran antara si bapak dan si ibu, sehingga terjadilah nangis-nangis itu,” tambahnya.

Baca juga: Ibu Putri Nangis-nangis Pengakuan Terbaru Bharada E, Sebut Brigadir J Tidak Lakukan Pelecehan

Disebutkan Kamaruddin, Brigadir J kembali mendapat ancaman dari para ajudan Irjen Ferdy Sambo sebelum dieksekusi Bharada E.

Kamaruddin juga mengungkap adanya informasi bahwa Brigadir J sempat dibawa ke Paminal Mabes Polri sebelum ditembak mati di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kemudian ada lagi ancaman kepada Brigadir J tapi dari para ajudan, karena (masalah) ini ibu jadi sakit,” tutur Kamarudin.

“Ada juga informasi masuk ke saya, sebelum ke Duren Tiga, Brigadir J dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri. Makanya saya minta periksa CCTV Mabes Polri, periksa segera jangan sampai dicopot,” tambahnya.

Penjelasan Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjawab dugaan motif pembunuhan Brigadir J yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, tidak ditemukan fakta seperti yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak setelah dilakukannya pemeriksaan oleh penyidik dan Irsus.

“Dari hasil keterangan para saksi, termasuk 31 orang yang sudah dimintai keterangan oleh Irsus, tidak ada yang mengarah ke sana,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

“Semua CCTV yang ada di Mabes Polri telah disita oleh penyidik termasuk oleh Irsus dan masih dalam proses analisis oleh laboratorium forensik,” tambahnya.

Baca juga: PENGAKUAN Terbaru Bharada E, Sempat Lihat Istri Irjen Ferdy Sambo Nangis-nangis, Motif Pembunuhan?

Selain itu, Irjen Dedi Prasetyo juga menjawab soal spekulasi Brigadir J sempat disiksa sebelum ditembak Bharada E.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved