ADA Bukti Chat Istri Ferdy Sambo Puji Brigadir J di Magelang, Kamaruddin: Yang Jahat Itu Bapak!

Kamaruddin tunjukkan chat antara Putri Candrawathi dan adik Brigadir J. Bukti hubungan baik antara Brigadir J dengan Putri.

YouTube TV ONE News
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J dalam acara Kabar Petang tvOne, Senin (15/8/2022). Kamaruddin menjelaskan bahwa kliennya memiliki hubungan baik dengan Putri Candrawathi. 

TRIBUNPALU.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti baru bahwa hubungan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi baik-baik saja saat di Magelang.

Bukti tersebut berupa capture chat antara Putri Candrawathi dan adik Brigadir J yang ia tunjukkan dalam acara Kabar Petang TV One pada Senin 15 Agustus 2022.

Dalam acara tersebut, Kamaruddin awalnya menjelaskan bahwa hubungan antara Putri bersama Brigadir J dan adik Yosua baik-baik saja.

Kamaruddin kemudian mengeluarkan ponselnya dan menunjukkan foto percakapan WhatsApp yang ia sebut bukti hubungan baik antara Brigadir J dengan Putri.

"Kalau sekiranya Yosua jahat, pastilah adiknya dimaki-maki," kata Kamaruddin.

"Ini buktinya bisa diperiksa," ujarnya sambil menunjukkan ponsel miliknya ke kamera.

"Jadi yang jahat itu yang Bapak, bukan yang Ibu," tegas Kamaruddin.

Kendati demikian Kamaruddin tak menampik bahwa tingkah Putri yang membuat skenario drama memang membuat jengkel.

"Mestinya ngomong saja," kata Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J dalam acara Kabar Petang tvOne, Senin (15/8/2022). Kamaruddin menjelaskan bahwa kliennya memiliki hubungan baik dengan Putri Candrawathi. (YouTube TV ONE News)

Sebelumnya pihak Bareskrim Mabes Polri telah menghentikan penyidikan atas dugaan pelecehan terhadap Putri.

Dilansir TribunWow.com, laporan yang ditudingkan pada mendiang Brigadir J itu terbukti palsu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya tindak pidana terkait.

Sehingga bisa dipastikan bahwa tidak terjadi tindak pidana pelecehan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tegas Andi Rian dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (12/7/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved