Ferdy Sambo Diduga Kuras Isi ATM Brigadir J Ratusan Juta, Kamaruddin: AJAIB Orang Mati Kirim Duit

Kamaruddin ungkap dugaan Irjen Ferdy Sambo menguras isi ATM Brigadir J senilai ratuasan juta rupiah. uang Rp 200 juta diambil dari empat rekening.

Handover
Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin ungkap dugaan Irjen Ferdy Sambo menguras isi ATM Brigadir J senilai ratuasan juta rupiah. uang Rp 200 juta diambil dari empat rekening. 

TRIBUNPALU.COM - Muncul dugaan Irjen Ferdy Sambo menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai ratuasan juta rupiah.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dikatakan Kamaruddin, uang Rp 200 juta diambil dari empat rekening Brigadir J.

Terungkap adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022. 

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Kamaruddin Simanjuntak membongkar dugaan tempat penyiksaan Brigadir J sebelum dihabisi Ferdy Sambo dan ajudannya. Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu langsung ditanggapi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kamaruddin Simanjuntak membongkar dugaan tempat penyiksaan Brigadir J sebelum dihabisi Ferdy Sambo dan ajudannya. Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu langsung ditanggapi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Youtube channel metrotvnews)

Peran Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved