PERTALITE Naik Harga! Demokrat Minta Gaji Jokowi dan Menteri Dipotong: Jangan Rakyat Melulu Disiksa
DPP Partai Demokrat komentari isu harga pertalite naik. ia menyarankan gaji dan tunjangan Presiden dan menterinya saja yang dipotong.
Presiden dan wakil presiden juga mendapatkan rumah yang disediakan negara dengan perlengkapan, kendaraan dan pengemudinya sekaligus.
Setelah pensiun, presiden dan wakil presiden mendapatkan hak pensiun di luar gaji, sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir.
Setelah masa jabatannya usai, presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan negara tempat tinggal.
Misalnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima rumah dari negara yang terletak di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Berapa Gaji Menteri?
Diketahui, menteri adalah jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik dalam pemerintah.
Biasanya, menteri memimpin suatu kementerian dan dapat merupakan anggota dari suatu kabinet.
Tugas utama menteri adalah membantu presiden untuk menangani bidang tugas tertentu dalam kegiatan pemerintah negara.
Karena tugasnya itulah, menteri kerap disebut sebagai pembantu presiden.
Walau 'hanya' sebagai pembantu, tapi posisi menteri kerap menjadi incaran.
Dalam menjalankan tugasnya, para menteri akan mendapatkan hak keuangan berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas.
Ternyata, gaji pokok yang diterima para menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Ketentuan gaji menteri ini sudah diatur dalam PP Nomor 75/2000.
Selain gaji, para menteri juga akan menerima tunjangan. Besaran tunjangan yang diterima telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68/2001.
Untuk jabatan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri, akan diberi tunjangan sebesar Rp 13.608.000.
Dengan demikian, setiap bulan, Zulkifli Hasan dkk akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan atau tidak sampai Rp 20 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-pengisian-bbm-pertalite-di-spbu-pertamina.jpg)