Sosok Briptu Martin Gabe Jadi Sorotan dalam Kasus Brigadir J, Diduga Ada di TPK Penembakan

Kini, muncul nama Briptu Martin Gabe yang dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Handover
Kini, muncul nama Briptu Martin Gabe yang dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga kini masih terus bergulir.

Polisi sejauh ini telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kini, muncul nama Briptu Martin Gabe yang dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Siapa Briptu Gabe sebenarnya dalam kasus ini?

Baca juga: Harus Patuh Suami Guru Besar UI Singgung Alasan Putri Candrawati Sulit Jujur di Kasus Brigadir J

Ya, Sosok Briptu Martin Gabe jadi perhatian pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Pasalnya ia sosok yang melaporkan Brigadir J ke Polres Jakarta Selatan.

Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Namun laporan itu dihentikan penyidikannya atau SP3.

Saat ini, sosok Briptu Martin Gabe pun menjadi perhatian dan dilaporkan oleh Kamaruddin Simanjuntak terkait dugaan laporan palsu.

Pelaporan Briptu Martin Gabe ke Bareskrim Polri menggunakan laporan model A dari Polres Jakarta Selatan pada 8 dan 9 Juli 2022 lalu perihal dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J kepada Bharada E.

"Hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud 317 dan 318 KUHP dengan terlapor Pak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe," kata Kamaruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.

"Di mana Pak Ferdy Sambo dan Briptu Martin Gabe membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tentang ancaman pengancaman pembunuhan atau penodongan katanya kan begitu."

"Demikian Ibu PC (Putri Candrawathi) membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual," beber Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Briptu Martin Gabe yang membuat laporan model A yang diduga diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Ini dari Polres Jakarta Selatan membuat LP (laporan) model A pada 8 dan 9 Juli 2022," kata Kamaruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca juga: Putri Ngotot Mengaku Korban Pelecehan Brigadir J, Tak Ditahan Setelah Diperiksa Selama 12 Jam

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved