Sosok Briptu Martin Gabe Jadi Sorotan dalam Kasus Brigadir J, Diduga Ada di TPK Penembakan
Kini, muncul nama Briptu Martin Gabe yang dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya Briptu Martin Gabe melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP junco pasal 53 KUHP.
"Martin adalah anggota Polres Jaksel. Dia membuat laporan model A diduga atas perintah Sambo. Laporan model A itu kejahatan itu diketahui oleh penyidik dan penyidik yang menjadi pelapor," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menduga bahwa Briptu Martin Gabe ada di TKP tewasnya Brigadir J.
"Kemungkinan besar (Martin Gabe berada di TKP), makanya dia membuat laporan atau dia diperintah (Ferdy Sambo)," katanya.
Laporan atas percobaan pembunuh Brigadir J terhadap Bharada E itu tak terbukti.
Laporan itu dihentikan seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yosua," ujarnya.
Baca juga: Berani BONGKAR Kasus Brigadir J, Kamaruddin Ungkap Pengalaman Diteror: Istri Dibakar Hidup-hidup
Sekedar informasi sejumlah rekan Briptu Martin Gabe sudah ditindak karena diduga melakukan obstruction of justice.
Mulai dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya menjabat Kasat Reskrim, dan AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim.
Terbaru menyusul Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Kasubnit I Unit I Satreskrim.
Kombes Budhi Herdi Susianto dan tiga anak buahnya itu harus kehilangan jabatan.
Kini mereka ditempatkan di Yanma Mabes Polri.
Siapakah Briptu Martin Gabe?