Komnas HAM Sampai Khawatir, Bharada E Terancam Dihukum Sendirian: Ferdy Sambo Cs Bisa Saja Bebas

Ahmad Taufan Damanik terang-terangan, mengaku khawatir nasib Bharada E bakal lebih buruk ketimbang Ferdy Sambo Cs.

handover
Begini momen pertemuan Ferdy Sambo dan Bharada E saat rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Di tengah bergulirnya kasus pembunuhan Brigadir J, kini muncul kekhawatiran soal nasib Bharada E.

Diketahui, Bharada E adalah salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kekhawatiran terhadap nasib Bharada E disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Ahmad Taufan Damanik terang-terangan, mengaku khawatir nasib Bharada E bakal lebih buruk ketimbang Ferdy Sambo Cs.

Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa bisa saja para tersangka bebas.

Baca juga: Om Kuat Cs Bisa Saja Bebas, Komnas HAM Ungkap Nasib Bharada E: Saksi Lain di Bawah Kendali Sambo!

Pasalnya, sejauh ini, dalam kasus kematian Brigadir J, polisi mendapatkan banyak sekali keterangan ataupun pengakuan yang berbeda-beda.

"Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian-kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual. Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS)," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Taufan menjelaskan, kesaksian itu lemah dalam kasus tindak pidana umum, tidak seperti di kasus kekerasan seksual yang bisa dijadikan alat bukti.

Sehingga, polisi membutuhkan alat bukti dan barang bukti lain, bukan sekadar pengakuan para tersangka dan saksi-saksi.

Taufan mengaku khawatir apabila para tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba menarik kesaksian mereka.

"Yang saya khawatirkan kalau misalnya mereka ini kemudian bersama-sama menarik pengakuannya. BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan," tuturnya.

Taufan menyebutkan, para tersangka seperti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf bisa bebas, sehingga yang tersisa hanyalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E diketahui telah sepakat menjadi justice collaborator. Dia kini berada di bawah kendali penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada E pun sudah mengakui jika dirinya menembak Brigadir J. Hanya, penembakan dilakukan atas perintah bosnya, Ferdy Sambo.

"Tapi Kuat, Susi, Ricky, Yogi, Romer, segala macam, kan masih di bawah kendali Sambo semua. Itu bahaya," kata Taufan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved