Usai Dieksekusi, Ternyata Jenazah Brigadir J Diperlakukan Seperti Ini Oleh Ferdy Sambo Cs

Perlakukan Ferdy Sambo CS kepada Brigadir J usai insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pun terungkap.

handover
Komnas HAM rilis foto Brigadir J setelah tewas ditembak di rumah Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). 

Seluruh tersangka yang berasal dari korp Bhayangkara itu dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Berikut daftar tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J:

-Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Pati Yanma Polri sebelumnya Karo Paminal Divpropam)

-Irjen Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri, yang juga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J)

-Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)

-AKBP Arif Rahman Arifin (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri)

-Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)

-Kompol Cuk Putranto (PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)

-AKP Irfan Widyanto (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri)

Saat ini total tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebanyak 11 orang dengan rincian 9 anggota Polri dan 2 warga sipil.(*)


(Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved