Usai Dieksekusi, Ternyata Jenazah Brigadir J Diperlakukan Seperti Ini Oleh Ferdy Sambo Cs
Perlakukan Ferdy Sambo CS kepada Brigadir J usai insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pun terungkap.
TRIBUNPALU.COM - Satu per satu skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo mulai terbongkar.
Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.
Seakan tak ada habis, fakta demi fakta terkait kematian Brigadir J kini diungkap tuntas.
Yang terbaru, kini publik digegerkan dengan foto jenazah Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Sampai Khawatir, Bharada E Terancam Dihukum Sendirian: Ferdy Sambo Cs Bisa Saja Bebas
Baru terungkap perlakuan Ferdy Sambo CS terhadap jenazah Brigadir J.
Foto jenazah Brigadir J tergeletak usai dibunuh viral di media sosial.
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Salah satu diantaranya, mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang dalam pembunuhan berencana tersebut.
Bahkan, Ferdy Sambo kini sudah dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang kode etik.
Tak hanya Ferdy Sambo, istrinya yakni Putri Candrawathi pun sudah berstatus tersangka meskipun hingga kini belum dilakukan penahanan.
Polisi menyebut, tak dilakukannya penahanan kepada Putri Candrawathi ini alasan kemanusiaan.
Di sisi lain, perlakukan Ferdy Sambo CS kepada Brigadir J usai insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pun terungkap.
Baca juga: Om Kuat Cs Bisa Saja Bebas, Komnas HAM Ungkap Nasib Bharada E: Saksi Lain di Bawah Kendali Sambo!
Tubuh Brigadir J ternyata dibiarkan tergelat sekitar 1 jam setelah tewas dibunuh menggunakan sejata api di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu terungkap dari penjelasan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).
Komnas HAM menunjukkan foto jenazah Brigadir J yang tampak terlungkup di dekat kamar mandi bawah tangga.
Bagian kepala jenazah Brigadir J tampak diblur.
Selain itu jenazah Brigadir J masih menggunakan kaos putih dan celana jeans.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut diambil 1 jam seusai Brigadir J dihabisi.
"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang foto tanggal 8 Juli 2022 seusai ditembak, foto ini diambil tidak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," katanya dikutip dari tayangan Kompas.TV.
Menurutnya foto ini didapatkan dari Recycle Bin sebuah handphone yang diselidiki Komnas HAM.
Komnas HAM juga menunjukkan history panggilan telepon yang dilakukan Brigadir J pada 8 Juli 2022, sebelum korban tewas mengenaskan.
Baca juga: Sifat Ferdy Sambo Dibongkar dari Surat Permintaan Maaf, Grafolog: Tempramental dan Mudah Marah
Diketahui pada histori panggilan, pada pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Brigadir J masih melakukan berkomunikasi lewat ponsel.
"8 Juli 2022 pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J melakukan komunikasi telepon dengan sang kekasih Vera Simanjuntak yang berada di Jambi," lanjut Choirul Anam.
Seperti diketahui, timsus Polri telah menetapkan 5 orang tesangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni.
1. Ferdy Sambo
3. Bharada Eliazer
4. Bripka Riki
5. Kuat Maruf
Sementara itu, Bareskrim Polri juga menetapkan 6 orang tersangka baru yang merupakan anggota Polri.
Seluruh tersangka yang berasal dari korp Bhayangkara itu dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Berikut daftar tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J:
-Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Pati Yanma Polri sebelumnya Karo Paminal Divpropam)
-Irjen Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri, yang juga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J)
-Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)
-AKBP Arif Rahman Arifin (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri)
-Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
-Kompol Cuk Putranto (PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
-AKP Irfan Widyanto (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri)
Saat ini total tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebanyak 11 orang dengan rincian 9 anggota Polri dan 2 warga sipil.(*)
(Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Komnas-HAM-rilis-foto-Brigadir-J-setelah-tewas-ditembak-di-rumah-Ferdy-Sambo.jpg)