Cara Mencairkan BSU 2022 Rp 600.000 Bagi Pekerja yang Tak Punya Rekening Himbara, Ini Caranya
Nantinya, pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank, tetap bisa mencairkan BSU. Namun penerima harus membawa surat undangan dan KTP.
Editor:
Imam Saputro
TribunTimur.com
Ilustrasi besaran kenaikan gaji.
Cara Mencairkan BSU 2022 Rp 600.000 Bagi Pekerja yang Tak Punya Rekening Himbara, Ini Caranya
Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Lalu, pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Penerima juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara, penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Mencairkan BSU Rp 600 Ribu, Pekerja Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU, Berikut Syaratnya
Berita Terkait