Cara Mencairkan BSU 2022 Rp 600.000 Bagi Pekerja yang Tak Punya Rekening Himbara, Ini Caranya

Nantinya, pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank, tetap bisa mencairkan BSU. Namun penerima harus membawa surat undangan dan KTP.

Editor: Imam Saputro
TribunTimur.com
Ilustrasi besaran kenaikan gaji. Cara Mencairkan BSU 2022 Rp 600.000 Bagi Pekerja yang Tak Punya Rekening Himbara, Ini Caranya 

TRIBUNPALU.COM - Cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) jika tak punya rekening Bank Himbara, bagaimana caranya?

BSU diberikan satu kali kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp 600 ribu.

Seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 akan dicairkan secara bertahap.

Dilansir laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran BSU.

"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini."

"Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022" ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, Jumat (9/9/2022).

Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU?

BSU akan langsung ditransfer ke pemilik rekening Bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Para penerima BSU dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap.

Sementara itu, bagi penerima di wilayah Aceh, dana BSU akan ditransfer melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Nantinya, pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank, tetap bisa mencairkan BSU.

Pekerja/buruh penerima BSU 2022 akan dibukakan rekening di Bank Himbara.

Selain itu, penerima BSU yang tidak memiliki rekening akan mendapat dana BSU melalui PT Pos Indonesia.

Penerima BSU tersebut bisa datang langsung ke kantor pos setelah menerima surat undangan.

Saat mencairkan BSU di kantor pos, penerima harus membawa surat undangan dan KTP.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved