Pemilu 2024 Sulteng
Buka Pendaftaran Bakal Caleg P2024, Partai Demokrat Sulteng Fokus Terhadap 3 Kriteria Ini
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif pada pemilu 2024.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif pada pemilu 2024.
Dalam proses pendaftaran, partai berlambang mercy itu fokus terhadap 3 karakter bagi bakal caleg, yakni kecintaan terhadap partai, kreatif dan militan.
Hal itu diutarakan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Sulteng Mardiman Sane saat ditemui, Senin (26/9/2022).
"Bakal caleg harus cinta demokrat, kreatif dan militan. Tiga kriteria ini yang dibutuhkan demokrat untuk bisa berkontestasi di pemilu 2024," ujar Mardiman.
Baca juga: Demokrat-PDIP Saling Tuding soal Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Pemilu Pasti Diwarnai Kecurangan
Berdasarkan laporan DPC Demokrat se Sulteng, ia menyebut animo masyarakat untuk menjadi bakal calon legislatif sangat tinggi.
Mardiman mencontohkan terdapat 12 pendaftar dari 5 kursi untuk daerah pemilihan (dapil) 3 di Kabupaten Sigi.
"Animo masyarakat terhadap Demokrat sangat tinggi, di Sigi itu hanya contoh. Para pendaftar juga memiliki elektabilitas, jadi bukan kaleng-kaleng," ungkapnya.
Mardiman memastikan proses perekrutan caleg di tubuh Demokrat sangat profesional dan berbasis pada riset dan hasil survei.
Di Sulawesi Tengah, Demokrat menargetkan untuk meraih 10 kursi di tingkat provinsi dan total 50 kursi di level kabupaten/kota.
Termasuk, kata dia, mengusung Ketua DPD Demokrat Sulteng Anwar Hafid sebagai calon gubernur pada pemilu 2024.
Bahkan, Mardiman menyebut pihaknya turut membuat suatu gimmick 'Hansip' atau kependekan dari 'Harus Anwar Hafid Biar Sip'.
"Kolaborasi caleg tidak hanya di internal satu dapil tapi kolaborasi yang bersifat vertikal. Seyogyanya harus tegak lurus dan yang terpenting pendaftaran caleg partai Demokrat gratis alias tidak dipungut bayaran. Kalau ada oknum yang meminta bayaran itu bukan Bappilu,” tutur Mardiman.(*)