Pemilu 2024 Sulteng
Bawaslu Sigi Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024.
Sosialisasi itu bertempat di Cafe Diamond Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (29/9/2022).
Hadir Perwakilan Kesbangpol Sigi, Komda Alkhairaat Kabupaten Sigi, DMI Sigi, KNPI Sigi, Dewan Kesenian Sigi, LS-ADI Sigi, Pecinta Alam Sigi, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Wanita, Agama, dan pemilih Pemula.
Materi Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu itu dibawakan oleh Komisioner Bawaslu Sigi antara lain Steny Mariny Pettalolo, Dewi Tisnawaty dan Agus Salim Irade.
Ketua Bawaslu Sigi Steny Mariny Pettalolo menuturkan, tujuannya kegiatan Partisipasi kali ini adalah untuk meningkatkan peran masyarakat terhadap Pemilihan serentak 2024 dengan melibatkan lembaga masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Sigi.
Baca juga: Komitmen Perangi Narkoba, Karyawan Alfamidi Jalani Tes Urin Secara Berkala
"Kami harapkan lembaga masyarakat dan secara umum masyarakat untuk mengawasi Pemilu serentak agar menjadi jujur dan adil dapat terwujud di Kabupaten Sigi, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dalam pemilu serentak di Kabupaten Sigi," ujar Steny Mariny Pettalolo, Kamis (29/9/2022)
Steny menjelaskan, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024 merupakan bentuk pencegahan dan pengawasan dari Bawaslu Sigi.
"Kegiatan Partisipatif ini merupakan bentuk pencegahan yang diamanatkan oleh Undang-Undang kepada Bawaslu, dan Bawaslu adalah satu-satunya lembaga yang dipercayakan sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terkait dengan pelaksanaan Pemilu maupun pilkada," Komisioner Bawaslu Sigi tersebut.
Diakhir Sosialisasi tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Sigi dan Lembaga serta Organisasi di Kabupaten Sigi.
Penandatanganan itu antara Bawaslu Sigi dengan sejumlah lembaga antara lain Komda Alkhairaat Kabupaten Sigi, DMI Sigi, KNPI Sigi, Dewan Kesenian Sigi, LS-ADI Sigi, dan Pecinta Alam Sigi. (*)