Pilkades Serentak di Sigi
Pilkades Serentak, Dinas PMD Sigi Bakal Gelar Bimtek Panwas dan Panitia
Pemerintah Kabupaten Sigi dalam waktu dekat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022.
8. Pengumuman Calon Kades yang telah dinyatakan lulus seleksi paling sedikit 2 dan paling banyak 5 oleh Panitia pilkades, tanggal 21 sampai 27 Oktober 2022
9. Penetapan Calon Kades oleh BPD disertai dengan pengundian nomor urut calon, tanggal 28 sampai 30 Oktober 2022
10. Penyampaian dokumen hasil penjaringan dan penetapan nama calon kades kepada Bupati, tanggal 31 Oktober sampai 1 November 2022.
11. Pengumuman Calon Kades yang berhak dipilih, tanggal 8 sampai 10 November 2022
12. Pelaksanaan Kampanye dan pemaparan Visi misi Calon Kades, 11 hingga 13 November 2022
13. Masa tenang, tanggal 14 sampai 16 November 2022
14. Voting Day, tanggal 17 November 2022
15. Perhitungan dan penetapan calon kades mendapat suara terbanyak, 17 November 2022
16. Penyampaian dokumen hasil perhitungan suara dari seksi pemungutan suara Kades tingkat desa ke Ketua panitia Pilkades, tanggal 17 November 2022.
17. Penyampaian dokumen hasil perhitungan suara dari seksi Pemungutan Suara Kepala desa tingkat desa kepada BPD, tanggal 18 sampai 24 November 2022
18. BPD menyampaikan laporan dalam bentuk keputusan mengenai calon kades terpilih kepada Bupati melalui Camat, tanggal 25 sampai 29 November 2022.
19. Bupati menerbitkan keputusan mengenai pengesahan Pengangkatan Kades terpilih , tanggal 30 November 2022.
20. Pelantikan dan Pengambilan sumpah pada Desember 2022 mendatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kadis-PMD-Sigi-Andi-Wulurgtyh.jpg)