DPRD Donggala

Banyak Anggota Dewan Tak Hadir, Paripurna Rancangan APBD Donggala Tahun 2023 Ditunda

Rapat Paripurna pandangan umum Fraski-fraksi terhadap pidato bupati terkait pengantar nota keuangan atas rancangan APBD Kabupaten Donggala Tahun Angga

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Rapat Paripurna pandangan umum Fraski-fraksi terhadap pidato bupati terkait pengantar nota keuangan atas rancangan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2023, ditunda. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rapat Paripurna pandangan umum Fraski-fraksi terhadap pidato bupati terkait pengantar nota keuangan atas rancangan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2023, ditunda.

Penundaan itu karena lebih banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala, tidak hadiri rapat paripurna.

Anggota hadir dalam jadwal sidang itu sekitar sembilan orang, dan tidak hadir 21 anggota dewan.

Sehingga rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala Sahlan L Tandamusu, Jumat (7/10/2022), ditunda.

Sedangakan belum ditetapkan untuk jadwal rapat paripurna berikutnya sebagai pengganti paripurna yang ditunda itu.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Hadiri Aksi Seribu Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Vatulemo Palu

Karena masih akan menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar, Senin (10/10/2022).

Sebelumnya Bupati Donggala Kasman Lassa membacakan pengantar nota keuangan atas rancangan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2023, Selasa (4/10/2022) waktu lalu.

Pidato nota keuangan itu disampaikan bupati pada rapar Paripurna di ruang sidang utama DPRD Donggala, Kelurahan Gn Bale, Kecamatan Banawa, 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Donggala takwin dan dihadiri anggota dewan serta kapala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada pidatonya, Kasman Lassa menyampaikam terimakasih atas kinerja Banggar DPRD Donggala bersama tim anggaran pemerintah daerah.

Karena telah membahas dan memberikan berbagai masukan, dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Donggala Tahun 2023.

Baca juga: DPRD Donggala MoU Dengan Kejari Tekait Perdata dan Tata Usaha Negara

Dia menyampaiakan, segala sesuatu tertuang dalam pengantar nota keuangan itu, merupakan kelanjutan proses dari dinamika kebijakan umum.

Terkait kondisi anggaran yang telah disepakati secara bersama, sebagaimana tertuang dalam KUA dan PPAS.

"Baik terhadap prioritas, rencana strategis, tata kelola maupun operasional kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2023. Sebagai bentuk konsistensi antara perencanaan dan penganggaran sesuai amanat undang-undang yang berlaku," ujar Kasman Lassa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved