Pemilu 2024 Sulteng
Bawaslu Sulteng Gandeng Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu
Bawaslu Sulteng bersama sejumlah lembaga melakukan penandatanganan MoU terkait Pengawasan Partisipatif Pemilu
TRIBUNPALU.COM, PALU - Bawaslu Sulteng bersama sejumlah lembaga melakukan penandatanganan MoU terkait Pengawasan Partisipatif Pemilu.
Penandatangan MoU Pengawasan Partisipatif Pemilu itu bertempat Hotel Best Western Plus Coco, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (21/10/2022).
Bawaslu Sulteng pun melakukan MoU dengan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah.
Baca juga: Bawaslu Sulteng Ingatkan Era Post Truth Menjadi Tantangan di Pemilu 2024
Selain itu Bawaslu juga melakukan MoU dengan sejumlah Organisasi lainnya seperti Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Sulteng, Yayasan Sikola Mombine, Forum Demokrasi Miliniel Sulteng, dan Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tengah.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tengah Jamrin mengatakan, Bawaslu berkewajiban melaksanakan pencegahan.
"Salah satu langkah yang dilakukan Bawaslu adalah dengan kerjasama Kelembagaan. Kenapa kerjasama Kelembagaan ini penting bagi Bawaslu karena kami memandang sebab jumlah DTT kita mencapai 2 juta lebih itu tidak bisa diawasi oleh 8.889 jumlah personel pengawas kita yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Jamrin, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Jumat Berkah, Polresta Palu Bagikan Beras ke Warga di Kecamatan Palu Timur dan Palu Barat
Dia menuturkan, pihaknya tidak bisa menjamin 100 persen tidak terjadinya pelanggaran pada pemilu 2024 mendatang.
"Bawaslu melakukan langkah-langkah pencegahan bukan berarti menjamin zero pelanggaran. Pasntinya Bawaslu memastikan seluruh proses itu tidak terjadi intimidasi dan memberikan kebebasan rakyat untuk menentukan pilihannya," tuturnya. (*)