Pemilu 2024 Sulteng

Jurnalis Senior Fery Gantikan Ivan Yudharta di Bawaslu Kota Palu

Fery dilantik Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara daring bersama 14 Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota dan Provinsi lainnya.

Editor: mahyuddin
handover
Jurnalis Senior Fery dilantik menjadi Pengganti Antara Waktu alias PAW anggota Bawaslu Kota Palu masa jabatan 2018-2023. Pelantikan anggota Bawaslu Kota Palu itu berlangsung di Kantor Bawaslu Sulteng, Jl Sungai Moutong, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Senin (24/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Jurnalis Senior Fery dilantik menjadi Pengganti Antara Waktu alias PAW anggota Bawaslu Kota Palu masa jabatan 2018-2023.

Pelantikan anggota Bawaslu Kota Palu itu berlangsung di Kantor Bawaslu Sulteng, Jl Sungai Moutong, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Senin (24/10/2022).

Fery dilantik Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara daring bersama 14 Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota dan Provinsi lainnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng Nasrun menuturkan, pelantikan PAW disebabkan Komisioner sebelumnya yakni Ivan Yudharta lolos dan menjadi Anggota Bawaslu Sulteng periode 2022-2027. 

Baca juga: Bawaslu Sulteng Temukan ASN di Sigi Dicatut Sebagai Partai Politik

"Jadi dengan lengkapnya komposisi pimpinan Bawaslu Kota Palu dapat membantu menjalankan tugas-tugas pengawas Pemilu yang sedang berjalan saat ini. Selamat atas pelantikan, kita harap dengan masuknya pimpinan Bawaslu Kota Palu ini sebagai pelengkap dan membantu tugas-tugas yang saat ini sedang berjalan,” ujar Nasrun, Senin (24/10/2022).

Koordinator Wilayah Kerja III Kabupaten Sigi, Parimo, Poso dan Touna Nasrun menambahkan, agar PAW Bawaslu Kota Palu segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab.

"Saat ini sedang berjalan tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik," tuturnya. 

Saat ini Komisioner Bawaslu Kota Palu berjumlah tiga orang yakni Fadlan, Munirah dan Fery menggantikan Ivan Yudharta.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved