Ricuh di Poboya

Konflik PT CPM dan Warga Lingkar Tambang Poboya Tak Kunjung Usai, Pemerintah Didesak Cari Solusi

Masyarakat masih memblokade jalan menuju perusahaan tepatnya di simpang Jl Vatumorangga, Kelurahan Poboya.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FANDI
Masyarakat Kelurahan Poboya, Kota Palu desak pemerintah cari solusi terkait aktivitas pertambangan, Minggu (30/10/2022) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Konflik antara PT Citra Palu Minerals (CPM) dengan masyarakat sekitar tambang Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu belum juga usai.

Pantauan TribunPalu.com, Minggu (30/10/2022), masyarakat masih memblokade jalan menuju perusahaan tepatnya di simpang Jl Vatumorangga, Kelurahan Poboya.

Meskipun demikian, pengendara khususnya, sepeda motor masih dipersilakan melintas di jalan tersebut.

"Perjuangan untuk menuntut hak-hak hidup ini kami lakukan bahkan melibatkan Komnas HAM. Ini sudah berjalan enam bulan, tetapi belun ada keadilan bagi masyarakat di sekitar tambang. Kami harap pemerintah segera mencari solusi terbaik buat masyarakat sekitar tambang. Kami di sini warga asli Poboya dan bukan transmigrasi. Kami hanya selalu dijanji," jelas Ketua LPM Poboya Herman.

Sekretaris Adat Poboya Hairul menuturkan, pada prinsipnya masyarakat meminta diberi ruang untuk melakukan penambangan sebagai pemilik hak ulayat.

Masyarakat sebelumnya telah disediakan satu tempat penambangan di lahan yang mereka sebut dengan Kijang 30.

Baca juga: Terkait Kerusuhan di Tambang Poboya Palu, TA Gubernur Sarankan Polisi Periksa Para Pemodal

Namun saat hendak dikelola, lokasi tersebut dijadikan tempat penyimpanan material tambang atau stockpile oleh perusahaan.

Hairul pun menampik isu bahwa masyarakat tidak ingin mengelola tanah tersebut karena memiliki kadar emas yang kurang memuaskan.

"Kami sudah lihat lokasi di Kijang 30. Tetapi setelah itu tidak ada lagi ruang buat kami. Areal yang kami inginkan dibuat penampungan stockpile mereka," ujar Hairul.

Menurutnya, bentrok dengan aparat kepolisian pada 26 Oktober 2022 karena adanya aksi pemblokiran jalan.

"Terkait dengan penutupan jalan, kami ingin membawa komitmen awal tadi ke pihak CPM. Tetapi hal itu ditolak kepolisian karena dianggap tidak berdasar. Maka kami akan tetap tutup jalan karena kemarin sudah negosiasi dengan pihak gubernur namun tidak membuahkan hasil," tutur Hairul.(*)

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved