Sulteng Hari Ini

Siaran Analog Dihentikan Pemerintah, Bagaimana di Sulteng? Begini Penjelasan Diskominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut ada 222 kabupaten kota yang menjadi target Analog Switch Off.

Editor: mahyuddin
istimewa
Ilustrasi- Penghentian Siaran Televisi Analog atau Analog Switch Off berlaku besok, Rabu (2/11/2022). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Penghentian Siaran Televisi Analog atau Analog Switch Off berlaku besok, Rabu (2/11/2022).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut ada 222 kabupaten kota yang menjadi target Analog Switch Off.

Namun demikian, Analog Switch Off per 2 November tak total digelar di seluruh wilayah.

"Masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan kita lakukan analog switch off sesuai kesiapan-kesiapan wilayah," ujar Menkominfo.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulteng Hasyim menjelaskan, Analog Switch Off atau penerapan siara tv digital secara total hanya diterapkan di daerah yang distribusi Set Top Box (STB) mencapai 100 persen.

Baca juga: Menghitung Jam TV Analog Tahap 2 akan Dihentikan, Ini Daftar Wilayah yang Bakal Terdampak

“Di Sulawesi Tengah belum menerapkan secara total. Jadi per 2 November siaran analog dan digital tetap jalan beriringan,” ucap Hasyim via telepon, Selasa (1/11/2022).

Hingga saat ini Set Top Box (STB) di Sulawesi Tengah belum terdistribusi.

STB nantinya akan dibagikan melalui Kantor Pos sebagai pemenang tender.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved